RDP DPRD Kota Bima Pertanyakan Pergeseran Anggaran, TAPD Kota Bima Beri Penjelasan

Iklan Semua Halaman

.

RDP DPRD Kota Bima Pertanyakan Pergeseran Anggaran, TAPD Kota Bima Beri Penjelasan

Selasa, 10 Juni 2025

Foto Saat RDP DPRD Kota Bima Dengan Pemerintah Kota Bima. 
Foto Ist. 



Kota Bima, Fajar Media.Com,- Hari ini  (10/6). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima jawdal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Bima


Lewat kesempatannya, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih,S.H., menyampaikan dalam rangka transparansi alokasi dana hasil efisiensi anggaran yang telah dilakukan pemerintah daerah. Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Kota Bima.


Dirinya menegaskan dalam forum tersebut bahwa tujuan dari RDP semata-mata bentuk pengawalan Dewan terhadap adanya kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah daerah dalam beberapa kali telah dilakukan.


“Rapat ini sangat urgen karena Perda APBD 2025 telah ditetapkan, sementara kepala daerah mulai melakukan efisiensi anggaran yang mengacu pada Inpres terbaru sehingga Dewan selaku lembaga pengontrol pun mempertanyakan sejumlah hal” ujarnya.


Demikian pula, lewat kesempatannya, Sejumlah Anggota Dewan mempertanyakan dokumen anggaran yang dinilai tidak transparan dan tidak disusun secara rinci.


Anggota DPRD Kota Bima Utusan Partai Gerindra, Khalid Bin Walid, SH mempertanyakan arah efisiensi anggaran tersebut.


“Efisiensi sudah dilakukan beberapa kali tapi hasilnya dialihkan ke mana saja? Ini yang belum dijelaskan secara rinci, oleh TAPD Pemkot Bima” ujar Walid yang juga sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima.


Kepala Bappeda Kota Bima, Drs. Adisan Sahidu menyebutkan bahwa Inpres Nomor 1 Tahun 2025 memberikan ruang luas bagi kepala daerah terpilih untuk melakukan penyesuaian anggaran sesuai visi dan misi pemerintahan.


“Hasil efisiensi tersebut dialihkan ke program-program prioritas kepala daerah terpilih” ujar Adisan.


Ia memberikan contoh seperti penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah overload, sektor kebersihan, dan sejumlah program infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.


Adisan menjabarkan bahwa efisiensi ini lebih prioritaskan urusan yang strategis dalam rangka penguatan program prioritas dan penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah saat ini.


Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S. Adm menyarankan sekaligus memberikan peringatan pada TAPD agar berhati-hati dalam pengelolaan anggaran.


“TAPD agar berhati-hati soal penggunaan anggaran Jangan sampai ada masalah hukum di kemudian hari,” Demikian Saran Dae Pawan Sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Kota Bima pada Tim TAPD.


Kepala BPPKAD Kota Bima melalui Kabid Anggaran, Muslih dalam penjelasannya hanya menyampaikan gambaran umum, bahwa telah dilakukan tiga kali efisiensi anggaran oleh TAPD.


Ia menjelaskan bahwa total anggaran pasca efisiensi Rp 80 milyar lebih dialokasikan untuk mendukung berbagai program kepala daerah terpilih..


Item nya yaitu pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup, program lampu jalan pada Dinas Perhubungan dan alokasi untuk mendukung program Nufreed serta PKH MARI.


Sementara mengenai rinciannya sebenarnya ada dalam file dokumen dimiliki TAPD, namun karena agenda dalam surat rapat tak merinci, sehingga tak disampaikan dalam dokumen diserahkan.


Sebagai kesimpulan rapat, bahwa akan digelar RDP Susulan dan Ketua DPRD Syamsurih meminta TAPD Kota Bima dalam RDP Lanjutan agar menyiapkan data dan dokumen yang lengkap. (Tim)