Kabid Hanafi, Setiap SMP Harap Terima PPDB Sesuai Zonasi

Iklan Semua Halaman

.

Kabid Hanafi, Setiap SMP Harap Terima PPDB Sesuai Zonasi

Jumat, 31 Mei 2019

Bidang Dikdas, Hanafi, S.Pd
Kota Bima, Fajar Media Bima.com – Melalui pemberitaan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima melalui Kabid Dikdas Hanafi, S.Pd menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat se Kota Bima yang memiliki siswa lulusan SD/MI Tahun Pelajaran (Tapel) 2018/2019 ini agar mendaftarkan anaknya disekolah-sekolah terdekat sesuai zonasi wilayahnya masing-masing. Bukan berati SMPN 1 Kota Bima dan SMPN 2 Kota Bima menjadi rebutan, karena hanya menang nama doang, akan tetapi kami menjamin mutu pendidikan SMP yang ada dalam wilayah Kota Bima ini semuanya sama dan tidak ada yang di istimewakan, demikian pernyataan resmi Hanafi mantan Kasi PTK Dikdas pada wartawan ini Kamis (29/05/2019).

Lanjutnya, mutu pendidikan yang sudah merata di SMP se Kota Bima itu, kata Hanafi. Berdasarkan program pemerintah setiap tahun yang menyediakan anggaran khusus untuk penataran guru demi peningkatan mutu pendidikan tingkat dasar (SD/SMP), sehingga tidak ada diskriminasi antara sekolah dalam kota dan luar kota. “Masyarakat yang mendaftarkan anaknya harus mentaati dan menerima pemetaan zonasi tersebut, karena zonasi berfungsi untuk pemerataan dan tidak usah ragu dengan mutu pendidikan sekolah yang ada diluar kota, sebab gurunya setiap tahun ikut penataran,” ujarnya.

Hanafi juga mengingatkan bagi pengelolah sekolah-sekolah besar seperti SMPN 1 Kota Bima dan SMPN 2 Kota Bima jangan hanya mencari banyaknya siswa saja, yang hanya untuk mencari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tinggi karena siswanya banyak. Akan tetapi yang dicari, kualitas bukan kuantitas. “Saya harap SMPN 1 Kobi jangan menerima siswa asal Rabadompu dan Rabangodu Kecamatan Raba, begitupun SMPN 2 Kobi tidak lagi menerima siswa asal Keluarahn Jatibaru Kecamatan Asakota. Hal ini akan merugikan bagi sekolah yang ada dizonasi dimaksud,” pintahnya.

Tapel 2019/2020 ini SMP se Kota Bima membuka pendaftaran terhitung 13 – 19 Juni esok, dan jadwal ini juga berlaku bagi tingkat SD pula dan Kamis (20/06/2019) pengumuman kelulusan bagi siswa yang lulus pendaftaran, sehingga 20-22 Juni 2019 merupakan waktu pendaftaran ulang. “Diumumkan pada seluruh masyarakat Kota Bima bahwa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019/2020 ini tidak dipunggut biaya alias gratis,” ungkapnya. (F.02)