Pengemboman Ikan Dilaut Titik Masalah Saat Sosialisasi Keselamatan Transportasi Laut

Iklan Semua Halaman

.

Pengemboman Ikan Dilaut Titik Masalah Saat Sosialisasi Keselamatan Transportasi Laut

Kamis, 25 April 2019
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Transportasi Laut. Kegiatan yang melibatkan pemilik kapal dibawah GT7 itu digelar di Kantor Desa Pai Kecamatan Wera, Rabu 24/04.

Kepala Dinas Perhubungan Bima yang diwakili Kepala Bidang Perhubunga Laut Mohamad Saleh, M.AP, mengatakan, "Keselamatan adalah hal yang perlu diutamakan, terutama bagi para nelayan yang kesehariannya melakukan aktifitas di laut lepas".

Gelar sosialisaai ini, agar nelayan tak mengabaikan unsur keselamatan dalam beraktifitas di tengah lautan," Jelas Mohamad Saleh yang didampingi Kasubag Program dan Pelaporan Arief Rachman.

Saleh juga menyebutkan, Kerap kali kecelakaan terjadi di laut disebabkan kurangnya kewaspadaan dalam memperhatikan laik tidaknya sarana transportasi yang digunakan. "Oleh karenanya, sarana laut hendaknya selalu diperiksa sebelum dipakai, apalagi banyak kecelakaan yang terjadi di laut dikarenakan kapal yang tidak dicek kelaikannya sebelum dipergunakan," ucapnya.

Selanjutnya, Mohamad Saleh terkait masalah pengeboman ikan menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan hanya memiliki tugas dan fungsi Pokoknya adalah menjamin keselamatan pelayaran, tetapi tidak menutup kemungkinan dengan melibatkan unsur lain melakukan kegiatan Patroli bersama. “Insya Allah, saat patroli bersama dan Pengawasan Laut kami akan meningkatkan fungsi pengawasan,” janji Saleh

Dalam sesi tanya jawab, menggemuka permasalah masih banyaknya pengeboman ikan yang dilakukan para nelayan. “kami hanya mengharapkan agar masalah pengeboman ikan menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan dan desa”, pinta Ardiansyah salah satu tokoh pemuda.

Hal yang sama juga dikeluhkan Bukhori bahwa saat ini di perairan Desa Pai pengeboman ikan sudah terang terangan, “pagi, siang malam tiada hari bom ikan,” keluhnya.

Menanggapi masalah ini kepala Desa Pai Hidayah mengatakan sudah menjadi perhatian khusus, malah menurutnya sudah mengeluarkan himbauan yang juga menjadi himbauan MUI, bahwa hasil pengeboman Ikan adalah Haram, “berkali kali saya himbau ke masyarakat bahwa hasil tangkapan lewat pengeboman adalah Haram”, jelas Hidayah.(F.04)