(4) Calon Kades, Desa Boke Periode 2020 - 2026 Sampaikan Visi - Misi

Iklan Semua Halaman

.

(4) Calon Kades, Desa Boke Periode 2020 - 2026 Sampaikan Visi - Misi

Selasa, 03 Desember 2019
(Agus Hermawan, SE,
Pj.Kepala Desa, Desa Boke)
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Hari ini rabu (412/19)
bertempat duAula paruga parenta Desa Boke, laksanakan penyampaian Visi - Misi calon Kepala Desa,Desa Boke Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Sape, atau pejabat mewakili, Pengawas pemilihan tingkat kecamatan Sape, Pj.Kepala Desa Boke, beserta Perangkapnya, Ketua BPD beserta anggota, Ketua Panitia pemilihan Kades beserta anggota, serta seluruh lapisan masyarakat diDesa setempat.

Demikian disampaikan oleh Agus Hermawan,SE. Penjabat Kepala Desa,  Desa Boke. Dalam agenda penyampaian Visi-Misi (4) kandidat calon : Urutan pertama Latar Warna Merah (Ridwan beserta ibu). Ke dua latar warna hijau (Baharudin.S.Pd, beserta ibu). Urutan ke tiga latar warna kuning, (Rosmansirt.ST, beserta ibu). dan ururan ke empat latar warna biru (Haryanto, Beserta Ibu).

(Ket : Poce Bersama 4 Kandidat Calon Kades, Beserta
Pengawas Pemilihan Kec. Sape, Pj.Kepala Desa Boke,
dan 5 orang Anggota BPD Periode 2019 - 2025)
Cetus Hermawan, Sesuai tahapan pilkades serentak bergelombang dilaksanakan rapat terbuka dalam rangka penyampaian Visi - Misi kandidat calon kepala desa periode  tahun (2020-2026) berlangsung terbuka.

Tahapan ini, sesuai dengan peraturan Daerah (PERDA)  dan peraturan Bupati (PERBUP) dan dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam rangka rapat terbuka dan kangsung dipimpin oleh ketua BPD sebagai pimpinan sidang.Cetusnya

Dijelaskanbya, Sebanyak (4) kandidat calon kepala desa, Desa Boke menyampaikan Visi-Misinya dalam gambaran memimpin, membangun dan membawa desanya kearah yang lebih baik kedepanya, ketika salah satu kandidat calon lolos dalam kompetisi tersebut.

Visi-Misi 4 kandidat calon  ini merupakan janji politik yang akan direalisasikan oleh calon kepala desa dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) selama 6 tahun kepemimpinannya jika diberikan amanah oleh Tuhan nantinya.(F.01)