Wabup Buka Witness Audit/Standarisasi dan Sertifikasi Ruang Bermain Anak (RBA)

Iklan Semua Halaman

.

Wabup Buka Witness Audit/Standarisasi dan Sertifikasi Ruang Bermain Anak (RBA)

Senin, 20 Maret 2023

Ket : Poce Saat tim Auditor Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. 


Kabupaten Bima, Fajar Media. Com, - Pemerintah Kabupaten Bima, Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kab. Bima. Gelar Kegiatan Witness Audit/  Standarisasi dan Sertifikasi Ruang Bermain Anak (RBA). Berlangsung Selama Dua Hari, (15-16) 


Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima.
Asisten Pemerintah dan Kesra.
Tim Auditor Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Kepala Bappeda Kabupaten Bima Selaku Ketua GUGUS Tugas KLA Kab.Bima ;
Para Kepala Perangkat Daerah Kab. Bima.
Ketua TP-PKK Kabupaten Bima.
Camat Palibelo atau yang mewakili;
Kepala Desa Panda Para Peserta rapat serta tamu undangan yang berbahagia.
Ketua Forum Anak Kab.Bima.
Pengurus RW/Dusun Kalaki Desa Panda Kab.Bima. Rabu (15/3) 


Wakil Bupati Bima, Drs.H.Dahlan H.M.Noer Menyampaikan dalam sambutannya menyatakan, Diacara Witness Audit/  Standarisasi dan Sertifikasi Ruang Bermain Anak (RBA) Taman Kalaki Bima.


Pada kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas DP3AP2KB yang telah memberikan dukungan sehingga acara ini dapat terlaksana. Selanjutnya saya juga menyampaikan selamat datang kepada tim Auditor Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dan terimakasih kepada seluruh peserta yang telah hadir meluangkan waktunya untuk mengikuti acara in. Katanya


Di Hari Ke Dua Saat Menerima Kedatangan Tamu Dari tim Auditor Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak RI. 


Wabup Menjelaskan, "Kebijakan Pemerintah Pusat terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak merupakan Urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar, yang didalamnya terdapat antara lain Sub Urusan Pemenuhan Hak Anak dan Sub Urusan Perlindungan Khusus Anak".


Dalam penyelenggaraan sub, urusan tersebut tidak hanya dilaksanakan oleh Dinas P3AP2KB, tetapi juga tedapat beberapa sektor terkait lainnya yang berperan dalam urusan Pemenuhan Hak-hak dasar anak dan Perlindungan khusus Anak . Salah Satu hak anak yang harus di penuhi adalah hak anak untuk BERMAIN.


Wabup juga menyampaiakan, Untuk mempercepat terwujudkan Kabupaten Layak Anak/KLA, dimana salah satu indikatornya yaitu pembangunan dan pengembangan Ruang Bermain yang Ramah Anak (RBRA) yang terstandarisasi dan tersetifikasi. Bermain memiliki manfaat sangat penting bagi anak, diantaranya adalah sebagai terapi, mengembangkan kemampuan komunikasi dan bahasa, kesadaran diri, kreatifitas, sensorik dan motorik, kognitif, moral dan etika serta karakter anak.Jelas Wabup


Wabup Juga Mwnyampaikan, Namun, masih banyak tantangan yang masih menjadi tugas kita bersama yaitu kurangnya kesadaran pentingnya hak bermain dan rekreasi, tidak amannya lingkungan fisik dan social, keterbatasan akses anak terhadap ruang bermain, kurangnya investasi budaya kepada anak dan berkembangnya media elektronik sehingga mengurangi waktu anak bermain diluar.


Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah, lembaga swasta dan organisasi masyarakat lainnya perlu secara bersama-sama dan secara terus menerus untuk memperjuangkan hak-hak anak termasuk hak anak untuk BERMAIN terhadap penyelenggaraan urusan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak dalam rangka  menuju Kabupaten Bima menjadi Kabupaten Layak Anak.


Harapan saya dan kita semua tentunya, mari kita wujudkan  Ruang Bermain Ramah Anak dengan melakukan perubahan desain ruang bermain yang tidak ramah anak menjadi ramah anak, sekecil apapun yang kita lakukan akan bermanfaat bagi anak-anak.


Sehubungan dengan hal tersebut diatas, terhadap apa yang telah kita lakukan dalam mewujudkan Bima Ramah Anak melalui pemenuhan hak-hak anak dan Perlindungan Khusus Anak, maka kami sudah siap untuk dilakukan pemeriksaan ulang dalam proses standarisasi dan sertifikasi RBA, semoga hasil Audit pun saya berharap “menggembirakan” sebagai pemicu bagi daerah untuk dapat terus membenahi dan mengembangkan RUANG BERMAIN RAMAH ANAK/ RBRA sebagai salah satu kepedulian Pemerintah, Lembaga terkait, dan Masyarakat dalam Upaya Pemenuhan Hak-Hak Anak.


Sebelum saya menutup sambutan ini, saya mengharapkan pada kegiatan Pemeriksaan ulang proses standarisasi dan sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak di tingkat Kabupaten Bima dapat menghasilkan hal-hal sebagai berikut:

1.  Pelaksanaan Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Bidang Perlindungan Anak khususnya Program Pemenuhan Hak Anak yang salah satunya Penyediaan Ruang Bermain Ramah Anak dapat terstandarisasi dan  Sertifikasi.

2.   Kedepan untuk Seluruh OPD dan Lintas sektoral serta lembaga terkait lainnya dengan dukungan partisipasi masyarakat dapat mempersiapkan RBRA sebaik mungkin, termasuk dokumen pendukung lainnya yang menjadi persyaratan yang dibutuhkan.

3.  Teridentifikasi langkah-langkah strategis bersama dalam upaya layanan pemenuhan hak anak di daerah dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bima menjadi Kabupaten Layak anak tahun 2023.


Harapan saya, penguatan koordinasi dan kolaborasi serta komitmen penting untuk kita kedepankan dalam mewujudkan Ruang Bermain Ramah Anak, tidak saja di taman kalaki desa Panda, tetapi termasuk di tingkat kecamatan dengan melakukan perubahan desain ruang bermain yang tidak ramah anak menjadi ruang bermain yang ramah anak.


Khusus kepada tim Auditor kiranya tahun ini dapat memberikan kesempatan kepada Kabupaten Bima untuk mendapatkan RBRA terstandarisasi dan tersetifikasi, karena tahun 2021 Kabupaten Bima juga masuk dalam kategori Ruang Bermain Ramah Anak yang terstandarisasi secara nasional, dan KLA dengan status PRATAMA. 


Di Hari ke Dua, Diputuskan dengan Poinnya Hasil evaluasi Ruang Bermain Ramah Anak /RBRA Taman Kalaki Kabupaten Bima Alhamdulillah masuk Peringkat "NINDYA; namun masih ada beberapa indikator yang merupakan masukan dari auditor untuk dilengkapi dalam waktu 1(satu) bulan agar bisa naik ke peringkat Utama atau RBRA. (Red)