![]() |
| Ket : Poce Supardi., Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bima. Foto Ist. |
BIMA,- Mencuat isu penolakan tandatangan yang dilakukan oleh Pimpinan dan wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bima soal dugaan Eksekutif Langgar Etika dan Norma dalam Tata tertib pengesahan Anggaran Pembelalanjaan Daerah (APBD) tahun 2026.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bima, (Supardi), menyampaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima, diharuskan antara pemerintah dan pimpinan DPRD Kabupaten Bima buka ruang komunikasi.
Kami anggap ini terjadi kebuntuan komunikasi seperti yang disampaikan oleh unsur pimpinan dewan dan anggota sebelumnya. Juga kami sebagai anggota Dewan harus ada salinan Dokumen APBD untuk di jadikan pedoman.
Ini lembaga Dewan yang terhormat, di 41 anggota dan 4 unsur pimpinan saling menghargai ketika menyimpulkan satu tujuan yakni Pengesahan APBD dan melahirkan Perda Daerah dari tahun ke tahun.
"Kami anggap ini terjadinya pelanggaran prosedur dan tabrakan norma dalam proses pembahasan APBD itu sendiri,". Kata Supardi di hadapan sejumlah aartawan Selasa (13/1)
Ia menjelaskan, sesuai peraturan perundang - Undanganan yang berlaku di negara ini bahwa saya sebagai anggota BANGGAR juga tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait dengan efaluasi di propinsi gitu.
Dan itu tidak ada rapat harmonisasi antara eksekutif dan BANGGAR dewan terkait APBD, saya kira itu jelas menabrak norma dan etika yang semestinya kita patuhi bersama.
Pemerintah, legislatif dan eksekutif Harus patuh tahapan, prosedur dan norma agar terhindar dari masalah hukum dikemudian hari. Apalagi saat ini semua lembaga negara dan pemerintah sedang disorot oleh publik.
BANGGAR DPRD, sebagaimana fungsi budgeting/penganggaran, memang harus tahu isi dokumen akhir APBD setelah evaluasi. Apa saja yang diminta untuk disesuaikan, apa saja nomenklatur yang mesti dipending dan lainya berdasar peraturan perundang undangan.
Karna itu atas sikap beberapa pimpinan dewan yang menolak untuk menanda tangani dokumen APBD, bisa kita pahami. Namun demikian kepala daerah harusnya membangun komunikasi dan sinergisitas yang baik untuk kebaikan daerah dan masyarakat kabupaten Bima. Akhirnya (TIM)

Komentar