Pengurus Bumdes Audiensi Dengan Pj. Kepala Desa Ntoke Barakhir Ricuh

Iklan Semua Halaman

.

Pengurus Bumdes Audiensi Dengan Pj. Kepala Desa Ntoke Barakhir Ricuh

Jumat, 24 Januari 2020
(Suasana Saat Audiensi Pengurus Bumdes dengan Pemdes
Dikantor Desa Ntoke Kec. Wera Kab. Bima)
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Pengurus Bumdes Desa Ntoke adaka Audiensi dengan Pemdes, Audiensi tersebut berlangsung di Aula Kantor desa Kamis (23/1/2020).

Pengurus Bumdes menuding adanya dugaan Tuntutan Masarakat ntoke  terkait penyalahgunaan dana desa  oleh Pj. Kepala desa dan bendahara desa setempat. Dalam pembahasan  pada waktu pertemuan tersebut langsung menjadi pertanyaan serius dilontarkan oleh peserta rapat langsung memanas.

Kejadian tempat aula kantor desa ntoke yang hadir  tokoh masyarakat tokoh pemuda unsur jender babinsah dan babinkamtibmas  desa ntoke. Namaun Nara sumber yang menjadi obyek itu adalah PJ kepala desa dan bendahara kepala desa ntoke keduanya diharapkan Masarakat  dapat hadir memenuhi undangan  pengurus BUMDES ntoke.

Ketidak hadiran Pj. kades ntoke karena ada gladi pelantikan kepala desa Se-kabupaten Bima dikantor BPMdes kabupaten Bima, peserta undangan rapat saling lempar pertanyaan dan jawaban sehingga  situasi memanas.

Kerena pertanyaan para peserta audensi tidak ada yang bisa  memberikan jawaban. Namun Pj. Saudara Edyson,SE. langsung hadir dikantor desa, dan langsung menanggapi apa yang menjadi tuntutan warganya menyampaikan, Kepeserta rapat saya berterima kasih kepada Masarakat, yang memberikan masukan yang berharga pada kita semua dan ini merupakan atensi yang yang sedang kita kerjakan saat ini ungkapnya.

Pada media ini, Wahyudin sekertaris Bumdes, menyatakan diaula  kantor setempat, Aitem yang dituntut oleh kami selaku pengurus Bumdes kepada Pj. dan bendahara yaitu, pertama, soal Penimbunan lapangan desa ntoke menghabiskan anggaran Rp. 156.198000, (Seratus lima puluh enam juta, seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah). Pembangun sarana pariwisata Oinca  Rp.60.99,00,000 (Enampuluh sembilan juta sembilan Ratus Ribu Rupiah),  Brojong  Nisasi, Rp.1.10490.000, (Seratus sepuluh juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah).

Dari beberapa aitem disampaikan tersebut, "Kami menduga penyalah gunaan dana desa", Juga uang bumdes tidak boleh dipinjam pakai oleh pemerintah desa karena sudah ada posnya masing-masing. Perlu masarakat tau, "Dana desa bukan dana untuk kepala desa tapi uang itu untuk Masarakat Desa".

Pada kesempatan itu pula, Bendahara Bumdes Desa ntoke  menyatakan, "Bahwa uang yang tersimpan direkening BumDesa  ntoke Rp.70.000.000, (Tujuh puluh juta rupiah). Dana ini untuk bakulan dan perkiosan, dan sebagain dana tersebut sudah dipinjamkan oleh Masarakat.

Untuk itu, lanjutnya, "Anggaran, (Seratus lima puluh enam juta lebih itu Menurutnya, dalam fasilitator desa ntoke, Setiap perencanaan pembangunan dikeluarkan oleh pemerintah Dalam hal ini Dinas PU, Setiap Aitem anggaran itu ada PPH  dan PPN, itu termasuk honor pengawas dan lainlain.

Seorang warga setempat menyatakan media ini yang tidak disebutkan namanya mengatakan,  "Terkait dengan penimbunan lapangan Bola Ntoke yang masih belum selesai dikerjakan dan brojonisasin  Oi liwo juga menjadi perhatian kami, dan sedang mengumpulkan data dan dalam waktu dekat kami akan melaporkan ke Tipikor Bima biar jelas status hukumnya.jelasnya(F.04)