FKUB Kota Bima Gelar Rapat Kerja

Iklan Semua Halaman

.

FKUB Kota Bima Gelar Rapat Kerja

Senin, 18 Februari 2019
Kota Bima, Fajar Media Bima.Com,- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima menggelar Rapat Keja (Raker) untuk pertama kali setelah pergantian pengurus periode sebelumnya di Aula FKUB Kantor Kemenag Kota Bima pada Selasa, 19 Februari 2019.

Raker dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Bima Drs. H. Achmad Fathoni. Peserta berjumlah 23 orang pengurus FKUB terdiri atas unsur lingkup Pemerintah Kota Bima dan Kantor Kementerian Agama Kota Bima. Kegiatan berlangsung selama 2 hari, tanggal 19 – 20 Februari 2019.

Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bima Drs. H. A. Munir dan Kepala Bagian Kesra Setda Kota Bima Drs. H. A. Wahid.

Ketua FKUB Kota Bima Drs. Mahmud, SH, melaporkan bahwa kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bima Nomor 188.45/103/440/I/2019 Tanggal 24 Januari 2019, memutuskan dan menetapkan tugas pengurus FKUB adalah: 1. Melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat; 2. Menampung aspirasi Ormas keagamaan dan masyarakat; 3. Menyalurkan aspirasi Ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Walikota Bima; 4. Melakukan sosialisasi Peraturan  Perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat; dan 5. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Walikota Bima.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bima dalam sambutannya menyampaikan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) terbentuk di 34 provinsi di Indonesia, salah satunya di Kota Bima. FKUB Kota Bima merupakan FKUB panutan yang ada di wilayah NTB. Diharapkannya, kualitas penilaian ini dapat dipertahankan dan bisa mengembalikan marwah FKUB.

Lebih lanjut, Kepala Badan Kesbangpol menyampaikan harapan kepada pengurus FKUB yang baru agar dapat bergandengan tangan dengan Dewan Pakem yang terdiri dari Kejari, Kemenag dan pemerintah daerah dalam mendirikan tempat ibadah. “Pendirian tempat ibadah itu tugas dewan pakem, FKUB harus bergandengan tangan dengan dewan pakem", ujarnya.

Selain itu, diharapkannya pengurus FKUB dapat memaksimalkan perannya dalam berbagai hal, terutama mendeteksi dini dan meredam konflik daerah, melakukan pengawasan dan laporan mengenai kerukunan  umat beragama dan pengaturan pendirian rumah ibadah, serta mampu menjaga netralitas sekaligus berperan aktif dalam mesukseskan pemilihan legislatif dan presiden pada April mendatang.

“FKUB harus mampu menjaga netralitas dan suasana damai jelang Pileg dan Pilpres mendatang”, pungkas Kepala Kesbangpol.(F.02)