Catatan Penting "Penyampaian Bupati Bima saat Pimpin Apel Perdana 2019"

Iklan Semua Halaman

.

Catatan Penting "Penyampaian Bupati Bima saat Pimpin Apel Perdana 2019"

Selasa, 01 Januari 2019
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.Com,- Cita – cita luhur memajukan dan mensejahterakan masyarakat yang terbingkai dalam serangkaian agenda pembangunan yang paralel antar leading sector, sudah barang tentu memiliki tantatangan dan dinamika masing – masing; sehingga hal ini mengharuskan kita semua, senantiasa memotivasi diri untuk secara maksimal dan bertanggungjawab, melaksanakan setiap tugas pokok dan fungsi yang secara normative telah diembankan ke atas pundak kita”

Demikian disampaikan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri saat memimpin Apel Pagi Perdana di tahun 2019 lingkup Setda Kabupaten Bima (Rabu, 2 Januari 2019) di halaman Kantor Bupati Bima, Godo – Kecamatan Woha.
Lebih lanjut, Umi Dinda memberi attensi agar kiranya peralihan tahun dapat diterjemahkan sebagai peningkatan komitment bahwa “Demi kemajuan dan kederajadan Dou Labo Dana mbojo tercinta; sebagai insan – insan pilihan, setiap aparatur mesti mengukir prestasi terbaik berlandaskan Soliditas kerja, kejujuran, ketulusan dan kesadaran kedisiplinan pengabdian yang tinggi.
Kompleksnya tantangan dan dinamisnya dinamika birokrasi, sungguh membutuhkan kerja keras dan kebersamaan dalam arti yang hakiki.  Dengan terpatrinya motivasi untuk bekerja keras yang dilandasi rasa kebersamaan dan keterpaduan, niscaya setiap tantangan yang mengemuka dapat diretas dengan menyiapkan langkah – langkah solusinya sehingga tingkat kelemahan dan kekurangan pelaksanaan tugas dapat direduksi.
Beberapa  hal crusial lain yang menjadi attensi Bupati pada moment Apel Pagi dimaksud, antara lain : eksistensi aparatur dalam menghadapi tahun politik 2019, pemanfaatan Media Sosial, isyarat penataan structural serta Inovasi kerja dan Pendisiplinan Aparatur.
Terkait tahun 2019 yang lekat dengan nuansa dan momentum politis, Bupati menyampaikan bahwa Aparatur itu NETRAL dalam arti fokus menjalankan, menunaikan tugas pokok dan fungsi yang diemban, semaksimal potensi dan daya yang dimiliki;  aparatur mesti menjunjung tinggi norma kepegawaian dan prinsip – prinsip etis hingga kredibilitas diri dan organisasi dapat terjaga; karena antara pribadi dan kewajiban professional adalah hal yang saling melekat utuh.
Terkait pemanfaatan Media Sosial, Bupati memantik kepekaan etis seluruh aparatur agar menjadikan Media Sosial sebagai wasilah penyampaian informasi konstruktif dan edukatif dilandasi kearifan dan kebijaksanaan sehingga informasi yang tersampaikan dapat dicerna oleh masyarakat secara utuh dan membangkitkan semangat partisipasi guna menopang segala ikhtiar pembangunan.

Terkait isyarat penataan structural, Bupati Bima menyampaikan bahwa mutasi pejabat bersifat dinamis; dihajatkan dalam rangka memaksimalisasi peran Aparatur dalam menuntaskan agenda – agenda pemerintahan dan social kemasyarakatan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi pada masing – masing bidang kerja.
Tentunya, pengalokasian sumber daya aparatur sesuai dengan komposisi pelantikan, telah melalui serangkaian pemenuhan syarat – syarat normative dan pengkajian kelayakan kapabilitas baik dari aspek kemampuan dan kesesuaian keilmuan maupun dari aspek Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tanggungjawab sebagai komponen – komponen dasar penilaian record pengabdian setiap aparatur.

Terkait Inovasi Kerja dan Pendisiplinan Aparatur, Bupati menginstruksikan kepada segenap OPD, terutama yang bersentuhan langsung dengan penyelenggaraan tugas pelayanan public untuk sesegera mungkin melakukan pembenahan – pembenahan regulasi pelayanan dan menemukan model atau sistem pelayanan yang berkualitas serta secara tulus – ikhlas membuka ruang partisipasi yang akhirnya bermuara pada tumbuhnya kepercayaan, penghargaan dan keyakinan masyarakat  bahwa Pemerintah Daerah memiliki keberpihakan terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Terkait pendisiplinan Apararatur, Bupati memiliki langkah baru guna membina kedisiplinan. Tanpa mengabaikan kerangka – kerangka normative, setiap aparatur yang kurang disiplin, contohnya aparatur yang telat atau tidak mengikuti apel pagi akan dipakaikan rompi khusus sebagai penanda yang harus dikenakan oleh aparatur tersebut sampai berakhirnya jam kerja pada hari berjalan.

“dengan cara ini, aparatur akan lebih memacu kedisiplinannya karena niscaya memberi dampak psikologis karena tampil beda dengan rekan kerjanya yang lain” tegas Umi Dinda penuh keyakinan. (H1.H)