Kota Bima - Fajar Media. Com,- Masa Tenang Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara, Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Jika Sahabat Menemukan Dugaan Pelanggaran, Laporkan ke Bawaslu Kota Bima Tanggal 24 November 2024.
Ttd
Atuna,SH,
Ketua Bawaslu Kota Bima.