Herman : Petugas UPT Peternakan Diduga "Pungli" Pemasangan Erteks (karabu) Ternak, Apa Dasar Hukumnya

Iklan Semua Halaman

.

Herman : Petugas UPT Peternakan Diduga "Pungli" Pemasangan Erteks (karabu) Ternak, Apa Dasar Hukumnya

Senin, 01 April 2024

Herman, S.Pd.
Petani Ternak Sapi. 



Kabupaten Bima, Fajar Media. Com, - Petugas UPT Peternakan Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima-NTB diduga "Pungli". Pasalnya Seorang Warga Memiliki Hewan/Ternak sapi, Baru-baru ini dirinya memasang Erteks (karabu), tetapi keberatan atas Penyampaian Petugas. 


Banyak Warga menanyakan dan keberatan atas sikap petugas UPT Peternakan saat pendataan jumlah ternak milik warga, "Bahwasanya, Untuk tahun 2024 ini sudah ditiadakan lagi Erteks (karabu) secara Nasional". 


"Oleh karena itu dibutuhkan biaya pengadaan Erteks dimaksud sebesar 25 Ribu, dan Blangko dari Desa Sebesar 15 ribu, sehingga total 40 ribu per Ekor".


Atas pernyataan Petugas UPT Peternakan dimaksud, Kami selaku Petani Ternak meminta agar disamakan Admistrasinya dengan Desa Laju, Karena pernyataan (Petugas UPT Peternakan), Biaya Administrasi di Desa Laju sebesar 30 ribu, Kenapa Desa Doro Oo Beda. Kutip Herman dari penyampaian Petugas Peternakan


Lanjutnya, Apa Dasar Hukumnya?,. Namun petugas tetap ngotot dengan angka 40 ribu. Karena ada perbedaan biaya pengadaan blangko.Itu menjadi pertanyaan kami Petani Ternak Desa Doro Oo, dan kami menduga itu "Pungli".


"Kami keberatan dan tidak menerima, serta meminta Regulasi atau Dasar Hukum kaitan dengan penetapan tarif yang dimaksud, juga petugas tidak bisa membuktikan". Lanjut Herman Senin (1/4). 


Herman menambahkan, Lebih ironisnya lagi, pada saat melakukan pemasangan Erteks (karabu), "sebagian petani peternak bervariatif, ada yang 40, ada 30 Ribu Rupiah per Ekor, sehingga menimbulkan tanda tanya dari kami". 


Bisa begitu, akhirnya kami mengindikasikan bahwa apa yang dilakukan oleh Petugas UPT Peternakan Langgudu ada sesuatu yang janggal. Tutup Herman. (Tim)