Foto Ist. |
Penanganan kasus dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) yang ditengarai dilakukan oleh oknum istri Wakil Wali Kota Bima berinisial J oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda NTB sebagaimana dilaporkan secara resmi oleh salah satu LSM awal tahun 2022, dijelaskan hingga kini masih berlangsung.
Kota Bima, Fajar Media. Com, - Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh sejumlah awak Media melaporkan, penanganan kasus tersebut dikabarkan akan segera ditingkatkan ke tahapan penyidikan.
Dalam kasus dugaan korupsi senilai sekitar Rp1 Miliar sejak tahun 2019-2022 itu, dijelaskan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan secara resmi oleh penyidik setempat. Yakni Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH, Lis Daniar selaku mantan bendahara dan seorang bendahara pengganti Lis Daniar.
Kemudian dalam kasus ini, pihak pelapor menyebutkan telah menyerahkan bukti-bukti permulaan kepada pihak penyidik setempat. Antara lain dugaan pengiriman uang ART melalui rekening pribadi atas nama J. Menurut pihak pelapor, seharusnya pengiriman uang negara untuk keperluan ART tersebut ditransfer melalui rekening Wakil Walikota Bima.
Sementara model pembelanjaan untuk kebutuhan oleh ART tersebut, hingga kini belum diketahui. Singkatnya, pihak pelapor berharap agar peningkatan penanganan kasus ini dari tahapan penyelidikan ke tahapan penyidikan agar dipercepat.
"Kasus itu kami laporkan pada tahun 2022. Kami sebagai pihak pelapor telah dimintai keterangan secara resmi oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda NTB. Dan keterangan tersebut telah dituangkan secara resmi ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tak hanya itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keteranganya oleh penyidik. Yakni Sekda Kota Bima, Lis Daniar selaku bendahara saat itu dan bendahara pengganti yang bersangkutan (Lis Daniar),"ungkap pihak pelapor, Selasa (5/9/2023).
Berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh pihaknya, penanganan kasus ini akan segera memasuki tahapan penyidikan. Dikatakanya, jika informasi benar maka penanganan kasus ini mulai mengalami peningkatan.
"Itu menurut informasi yang kami peroleh baru-baru ini. Jika itu benar, tentu saja kinerja pihak Dit Reskrimsus Polda NTB harus diapresiasi,"papar pihak pelapor.
Secara terpisah Kapolda NTB melalui Kabid Humas setempat Kombespol Lalu Iwan yang dimintai tanggapanya meminta kepada Wartawan untuk mengkonfirmasi secara langsung kepada Dir Krimsus Polda setempat.
“Terkait seperti apa perkembangan penanganan kasus ini, silahkan konfirmasi langsung Dir Reskrimsus Polda NTB," sahutnya dengan nada singkat melalui saluran WhatsApp (WA), Selasa (5/9/2023).
Sementara itu, penyidik Dit Reskrim Polda NTB yang dimintai tanggapanya melalui saluran WA pada Selasa (5/9/2023) menjelaskan, untuk sementara penanganan kasus ini masih berjalan. Namun ketika ditanya soal informasi yang menyebutkan bahwa penanganan kasus mengalami peningkatan dari tahapan penyelidikan ke tahapan penyidikan, justeru tidak dijelaskan.
"Untuk sementara masih berjalan, pak. Kalau sudah ada perkembangan penangananya, nanti akan kami konfirmasi pak. Sedangkan status penanganan kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan,"sahutnya dengan nada singkat. (Tim)