Syahrir : Penerbitan Sertifikat Batas Wilayah Itu Keliru, Kami Minta BPN Dicabut Kembali

Iklan Semua Halaman

.

Syahrir : Penerbitan Sertifikat Batas Wilayah Itu Keliru, Kami Minta BPN Dicabut Kembali

Rabu, 09 Agustus 2023

Ket : Poce Saat Audiensi Berlangsung. 



Kabupaten Bima, Fajar Media. Com, - Kepala Desa Pandai, syahril bersama sejumlah Perangkat Desa & BPD Desa setempat mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Kabupaten Bima, (Rabu 9/8/2023).


Kahadiran Perangkat Desa tersebut guna melakukan klarifikasi soal perbatasan wilayah antara dua Desa, yakni Desa Pandai dengan Desa Sanolo. 


Pertemuan itu berlangsung didalam ruangan kantor setempat, selain Kades dan Perangkat Desa Pandai, juga secara kebetulan dihadiri oleh Staf yang mewakili Pemerintah Desa Sanolo.


Mengawali pembincaraan soal batas wilayah, Kepala Desa Pandai Syahir Maha Putra mengungkapkan bahwa, "batas wilayah yang telah di-Sertifikat oleh BPN di wilayah yang masuk dalam PTSL Tahun 2023 Desa Sanolo dinilai tidak sah serta sepihak". 


Seharusnya, Kata syahril, sebelum Sertifikat itu diterbitkan pihak BPN harus melalui mekanisme dan prosedur yang jelas. Dan penetapan wilayah pada saat pengukuran dilokasi tidak mengundang semua unsur, salah satunya sebagai pemilik wilayah yakni pemdesnya.


Untuk itu, dengan tegas syahril menyampaikan, "Kami minta Sertifikat itu dicabut kembali, karena kami sebagai pemilik wilayah tidak diundang dan dilibatkan pada saat penentuan batas wilayah, dan kami anggap itu tidak sah," Tegas Syahir Maha Putra didepan perwakilan pejabat BPN. 


Syahir juga menyampaikan, "sebagian areal kawasan milik Desa Pandai juga dikalaim dan tidak masuk dalam batas wilayahnya, pada hal berdasarkan data LSP Desa, kawasan tersebut adalah bagian dari wilayah Desa Pandai". Tegas syahril


Juga Syahir mensesalkan atas ulah pihak BPN, karena tidak melibatkan semua unsur sehingga sengketa perbatasan wilayah terjadi pengklaiman sepihak.


"Untuk itu Tidak ada pengkalaiman batas wilayah, sebelum antara dua pemerintah desa mengukur secara bersama dan melibatkan semua unsur," tegas Syahir. 


Sementara pejabat yang mewakili BPN menerima semua usulan tersebut dan akan menyampaikan klarifikasi dan pencabutan sertifikat perbatasan wilayah akan disampaikan kepihak pimpinannya (Kepala BPN).


"Kami janji akan mencabut kembali sertifikat itu, dan soal perbatasan wilayah akan kami upayakan serta memfasilitasi pertemua selanjutnya dengan melibatkan semua unsur," ungkapnya. (tim)