Ket : Poce Terduga Pelaku Saat Diamankan Oleh Petugas TIM Puma II Polres Bima Kota. |
Kota Bima, Fajar Media. Com, - Mayat mengapung di sungai Padolo Kelurahan Paruga yang belakangan diidentifikasi warga Flores-NTT, Mayat tersebut bernama Joseph Freinademets Luit (22 thn), diduga korban pembunuhan.
Para pelaku yang diduga menganiaya korban hingga tewas, berhasil ditangkap Tim Puma II Satreskrim Polres Bima Kota yang dipimpin Kasat IPTU Punguan Hutahaean.
"Terduga pelaku penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia telah ditangkap Tim Puma II," kata Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas IPTU Jufrin, Jumat, 19 Mei 2023.
Dijelasknnya, "Para terduga pelaku sekitar pukul 13:00 Wita, di Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat dan Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda".
Terduga pelaku tersebut yakni IA (21 thn) warga Kelurahan Paruga, FD ( (28 thn) warga Kelurahan Paruga dan ZZ (23 thn) warga Kelurahan Monggonao.
Selain terduga pelaku, Tim Puma II juga mengamankan 4 saksi. Yakni, Nofendi warga Desa Seketeng, Kecamatan Sumbawa Besar, Kabupaten Bima, Arif Maulana warga Kelurahan Paruga, Ahmad Fathoni warga Kelurahan Paruga dan Dedi warga Kelurahan Jatiwangi. "Saksi-saksi diamankan untuk dimintai keterangan" sebut Jufrin.
Jufrin nembeberkan, Kronologi kejadian pembunuhan tersebut. Pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 Wita bertempat di depan Toko Bony Kelurahan Paruga, korban datang bersama dua temanya dengan sepeda motor berbonceng tiga.
Tujuan kedatangan mereka di lokasi setempat, untuk berbelanja di Kios Sembako Mas Opik. Kemudian korban turun bersama dengan saksi Arif Maulana dan menitipkan brang milik korban.
Saksi Saudara Nofendi pergi untuk mengambil Hp miliknya dan korban menunggu di pinggir jalan," ungkap Jufrin.
Pada saat teman korban bernama Arif Maulana kembali, ia melihat korban sudah dikejar oleh tiga orang pemuda dan berlari ke arah jembatan gantung Kelurahan Paruga. Kemudian kedua teman korban pergi untuk mencari korban, akan tetapi tidak menemukanya sehingga kedua teman korban pergi ke kosnya dan tidak menemukan korban.
Pada Hari Jum'at tanggal 19 Mei 2023 Sekitar Pukul 06.00 Wita, lanjut Jufrin, Tim Puma II mendapatkan informasi bahwa bertempat di sungai Padolo Jembatan Gantung Kel.Paruga telah di temukan mayat tanpa identitas dalam keadaan terapung dan kondisi tubuh sudah membengkak.
Dengan adanya kejadian tersebut Tim Puma II berkordinasi dengan Tim Inafis Reskrim Bima Kota untuk mengetahui Identitas Korban dan melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap terduga pelaku yang melakukan penganiyaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim berhasil mengantongi dan mendapatkan informasi identitas dan keberadaan terduga pelaku," beber Jufrin.
menindak lanjuti informasi tersebut Tim Puma II langsung menuju lokasi keberadaan terduga pelaku. Setibanya di lokasi tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan terduga pelaku FD dan IA.
Selanjutnya tim mengintrogasi FD dan IA. Keduanya mengakui bahwa benar pada Hari rabu Tanggal 17 Mei sekitar pukul 21.00 Wita, secara bersama sama melakukan pemukulan terhadap korban.
"FD memukul rahang kanan korban sebanyak 1 kali dan IA memukul punggung sebelah kiri sebanyak 1 kali sehingga korban langsung berlari ke arah jembatan gantung sungai Padolo," terang Jufrin.
Tidak sampai di situ, tiga terduga pelaku terus mengejar sehingga korban langsung meloncat ke sungai Padolo. Terduga pelaku IA juga memukul korban menggunakan kayu balok sepanjang lebih kurang 2 meter dan kemudian ketiga terduga pelaku meninggalkan korban.
"Perbuatan pelaku IA saat melempar korbn menggunakan balok disaksikan dan dilihat langsung oleh saksi Ahmad Fathoni," sebut Jufrin.
Selanjutnya, tim mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Bima Kota. (Red)