Seorang Sopir Angkot Diduga Pengedar dan Pemakai Shabu Ditangkap Polisi

Iklan Semua Halaman

.

Seorang Sopir Angkot Diduga Pengedar dan Pemakai Shabu Ditangkap Polisi

Senin, 27 Maret 2023


Pengedar dan Pemakai Sabu Terus Diburu, Kali Ini Polisi Tangkap Sopir Angkot Warga Kecamatan Wawo

Kabupaten Bima, Fajar Media. Com, - Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota mengamankan seorang sopir angkot, I alias E (40) warga Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima karena diduga menyimpan barang haram jenis sabu, senin (27/3) dini hari jelang sahur.


I alias E disergap Tim Cobra Bravo di Desa Kambilo, Kecamatan Wawo. Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti 8 klip sabu berat bersih 0,28 gram. 

"Saat penggeledahan kami menemukan beberapa barang bukti sabu yang telah diakui pelaku," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin, senin sore ini.


Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat, bahwa I alias E diduga sedang menyimpan narkotika jenis sabu.


Mendapat laporan itu, kata AKP Tamrin, Tim Cobra Bravo yang di back-up Kanit Intel Polsek Wawo Aipda Arif Rahmansyah, langsung menuju TKP dan menggerebek pemilik sabu.


Selain barang bukti 8 klip sabu dengan berat bersih 0,28 gram, Tim Cobra Bravo sambung Kasat Narkoba, mengamankan pula kotak plastik, 2 buah handphone, bong atau alat isap, korek gas dan sendok pipet plastik.


Setelah digeledah dan didapatkan barang bukti, sambung Kasat Narkoba AKP Tamrin, Tim Cobra Alpha langsung menggiring keduanya menuju Mako Polres Bima Kota, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (Tim)