Dua Terduga Pelaku Pengerusakan Rumah di Doro O,o Diamankan Polsek Langgudu

Iklan Semua Halaman

.

Dua Terduga Pelaku Pengerusakan Rumah di Doro O,o Diamankan Polsek Langgudu

Jumat, 03 Maret 2023


Personil Polsek Langgudu Saat Mengamankan Kedua Terduga Pelaku Pengerusakan Rumah. 



Kabupaten Bima, Fajar Media. Com, - Dua Orang Pemuda Inisia A(33) warga Desa Waro Kecamatan Monta, dan Pemuda Inisial I (28) warga Desa Doro O'o Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, diamankan oleh Personil Polsek Langgudu. Akibat perbuatannya Ke dua terduga pengerusakan akhirnya berurusan dengan aparat penegak hukum.


Dua orang terduga pelaku yang tidak lain ipar dari korban pengerusakan telah diamankan personil Unit Reskrim Polsek Langgudu Polres Bima Kota, pada Jum'at (3/3) siang kemarin, usai melakukan pengerusakan rumah Ilyas yang tidak lain iparnya.


Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Langgudu Iptu Kodrat, Sabtu (4/3) pagi ini. Selain mengamankan dua terduga pelaku pengerusakan, pihaknya juga menyita barang bukti Parang, ketapel dan anak panah.


Kronologi pengerusakan Kata Iptu Kodrat, Dua terduga pelaku merasa kecewa dan emosi pada Ilyas yang merupakan iparnya sendiri, karena diduga menelantarkan isterinya yang  dalam keadaan sakit dan tinggal bersama mereka. Demikian dua terduga pelaku tidak tinggal dengan Ilyas yang tidak lain suaminya.


Tidak itu saja, sebut Kapolsek Langgudu, Saat Astuti Almarhum isteri Ilyas meninggal hingga dikuburkan, dan Ilyas pun tidak hadir dan ikut memakamkan. 


"Itulah dua terduga pelaku pengerusakan ini begitu emosi dan mendatangi rumah iparnya yang beda desa dengan mereka. Lalu merusak rumah Ilyas. Akibat tidak mendapati Ilyas di rumahnya,"jelas Kapolsek Langgudu, mengutip keterangan dua terduga pelaku.


Kini keduanya telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. Ujar Kapolsek. (Tim)