DPRD Gandeng Tim Pakar Susun NA & Raperda Perlindungan & Pemberdayaan Petani

Iklan Semua Halaman

.

DPRD Gandeng Tim Pakar Susun NA & Raperda Perlindungan & Pemberdayaan Petani

Kamis, 10 November 2022


DPRD Kab.Bima Gandeng Tim Pakar Susun NA & Raperda Perlindungan & Pemberdayaan Petani. 

 Kabupaten Bima, Fajar Media,- Membahas soal Peraturan Daerah yang berkualitas, DPRD Kabupaten Bima gandeng Tim Pakar/Ahli dalam menyusun Naskah Akademik (NA) dan Draft Raperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.


Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima Sulaiman MT,SH menjelaskan, Tim Pakar/ Ahli yang menjadi mitra DPRD dalam proses penyusunan Naskah Akademik dan Draft Raperda tersebut tergabung dalam Lembaga Konsultasi Pengkajian dan Perancangan Produk Hukum Mataram.

“Tim Pakar yang bekerjasama dengan kita ini terdiri dari Akademisi Senior di Universitas Mataram, ada ahli legal drafting, ahli pertanian, dan sebagian juga dari unsur perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM," ungkapnya.
Pelibatan Tim Pakar/ Ahli adalah bagian dari komitmen DPRD untuk menghadirkan produk hukum yang benar-benar berkualitas, apalagi ini produk hukum yang terkait dengan perlindungan dan pemberdayaan bagi para petani. Selama ini petani hidup dalam beragam kesusahan dan didera berbagai permasalahan. Mulai dari kecenderungan terjadinya perubahan iklim, kerentanan terhadap bencana alam dan risiko, globalisasi dan gejolak ekonomi global, serta sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani, harga yang tidak stabil, persoalan pupuk dan persoalan lainnya. 

“Sekarang saatnya kita bangkitkan para petani kita dan Insya Allah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang sedang kita susun ini adalah jalan baru bagi kemakmuran, kemandiran dan kesejahteraan petani kita," harapnya.  

Disinggung terkait tahapan atau alur kerja Komisi II maupun DPRD dalam menyelesaikan dokumen Raperda ini, Sulaiman mengungkapkan bahwa kemarin sudah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan peserta sebanyak 53 orang dari berbagai unsur dan stakeholder pertanian untuk menjaring aspirasi permasalahan petani, dari FGD itu nantinya Komisi II selaku Inisiatif akan bekerjasama dengan Tim Pakar/Ahli ini menyusun Naskah Akademik dan Draft Raperda. Setelah itu, akan ada tahapan pelibatan partisipasi masyarakat melalui kegiatan Konsultasi Publik atas Raperda yang sudah disusun, kemudian akan dilakukan penyempurnaan dan diserahkan ke Pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut guna mendapatkan pengesahan menjadi Perda Definitif.

“Insya Allah doakan saja kita bisa menyelesaikan Raperda ini di akhir tahun 2022 ini," tutupnya. (RED)