Asiik Main Bola Adil, Sekelompok Warga Dibubarkan Aparat Gabungan, BB Diamankan

Iklan Semua Halaman

.

Asiik Main Bola Adil, Sekelompok Warga Dibubarkan Aparat Gabungan, BB Diamankan

Selasa, 15 November 2022

 

Barang Bukti BB diamankan.

Kabupaten Bima, Fajar Media, - Gabungan Aparat TNI/POLRI Berhasil membubarkan Pemain Judi Bola Guling, Dan mengamankan Barang Bukti (BB) diDesa Diha, Kecamatan Belo Kabupaten Bima,-NTB.

Penggerebekan bola guling atas perintah Danporamil Belo, Serta Polsek Belo, Dan dipimpin langsung open Iptu Ilham dari Polsek, dan peltu tasrif dari posramil belo. Bahwa, atas Adanya laporan masyarakat, bahwa Ada Sekelompok Warga diduga melakukan perjudian memakai bola Adil/Bola Guling, di Desa Diha Siang ini. Gerak cepat Aparat gabungan TNI/POLRI melalui Babinsa, Bahbinkantibmas, Desa setempat langsung mengamankan Meja Bola Adil/Bola Guling Serta Barang Bukti lainnya dimaksud. 



Babinsa Ncera Serda Arifin, Beserta Babinsa Desa Diha, Serka M.Ali membenarkan bahwa, Awalnya ada laporan masyarakat, bahwa Ada dugaan sekolompok pemuda sedang bermain judi bola Guling di Desa Diha. Reaksi cepat gabungan Aparat untuk membubarkan sekaligus Mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Meja Bola Guling, Dan Barang - Barang lainnya. Katanya


*BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN*

Sarana perjudian berupa, 

- 1 (satu) buah papan bola adil 

- 4 (empat) buah bola karet

- 1 (satu) lembar karpet bergambarkan bola adil


*UANG*

Sebanyak 1.509.000(satu juta lima ratus sembilan ribu rupiah) dengan rincian

- 8(delapan) lembar pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah)

- 4(empat) lembar pecahan Rp 50.000.(lima puluh ribu rupiah)

-5(lima)lembar pecahan Rp.10.000(sepuluh ribu rupiah)

- 28(dua puluh delapan) pecahan Rp.5.000.(lima ribu rupiah)

- 50 (lima puluh) lembar pecahan Rp.2.000 (dua ribu rupiah)

- 29 (dua puluh sembilan) lembar pecahan Rp.1.000 (seribu rupiah)


 Selama kegiatan penggerebekan perjudian(BOLA ADIL) berjalan aman, Tutup Arifin. (RED)