Ketahuan Membawa Panah, Tiga Siswa SMP Asal Kota Bima di Amankan Polisi

Iklan Semua Halaman

.

Ketahuan Membawa Panah, Tiga Siswa SMP Asal Kota Bima di Amankan Polisi

Senin, 11 April 2022
Tiga Siswa SMP Saat Diamankan di Kantor Polres Bima Kota.

Kota Bima, Fajar Media Bima.com,- Ketahuan membawa panah Tiga pelajar SMP asal kota bima diamankan Tim Puma 1 dibawah kendalu Katim Pumw 1 Aipda Abdul Hafid.

Tiga pelajar ini ditangkap Time Puma 1, saat melintas di depan Gedung DPRD Kabupaten Bima Jalan Gatot Soebroto Kota Bima.

Keberadaan ke tiga Siswa SMP tersebut dengan berbonceng tiga dan menguasai senjata Busur Panah dan Ketapel.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.T.K., S.I.K Senin (11/4/2022) membenarkan adanya proses pengamanan siswa SMP yang bawa ketapel dan anak panah dalam tas sekolahnya.

Tiga pelajar yang diamankan itu, jelas Kasat Reskrim, masing-masing RS (15), RYI (15) dan AFD (15) pelajar salah satu SMA di wilayah Kota Bima.

Ketiga pelajar yang diamankan oleh Pihak Polisi itu berasal dari Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima.

Kasat Reskrim Rayendra menjelaskan bahwa ketiga pelajar yang pada pagi tadi saat melintas di depan Gedung DPRD Kota Bima dengan gelagat yang sangat mencurigakan, sehingga dengan tanggap tim melakukan penggeledahan.

“Anggota yang menaruh rasa curiga dengan gelagat tiga pelajar yang berboncengan tiga tersebur, anggota langsung menghadang dan memeriksa serta melakukan penggeledahan” beber Kasat Reskrim.

Alhasil kata Rayendra, Tim mendapatkan 1 buah ketapel dan 2 busur panah yang terselip dibadan ketiganya.

“Ketiganya telah kami amankan untuk ditindaklanjuti dan di dalami perbuatannya sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.(RED)