SDN 05 Kota Bima Raih Penghargaan Terbaik Pengelola Dana BOS Tahun 2021

Iklan Semua Halaman

.

SDN 05 Kota Bima Raih Penghargaan Terbaik Pengelola Dana BOS Tahun 2021

Senin, 07 Maret 2022

Kepala SDN 05 Kota Bima saat menerima penghargaan Suhardin, M.Si.

Kota Bima, Fajar Media Bima.com,- Predikat pengelolaan Dana Bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolah Dasar Negeri (SDN 05) di Kota Bima sangat memuaskan dan patut diakui contoh sekolah - sekolah lain.


Hal demikian atas predikat terbut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima telah melakukan evaluasi secara holistik dan komprehensif terhadap pengelolaan dana BOS yang dilaksanakan oleh semua sekolah pasca audit yang telah dilakukan oleh BPK.


Hasil evaluasi tersebut diumumkan secara resmi pada saat Bimtek Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) T.A 2022 Gedung Seni Budaya pada Senin 7 Maret 2022. SDN 05 Rabangodu Utara Kota Bima keluar sebagai salah satu dari 05 sekolah yang mendapat penghargaan sebagai sekolah yang pengelolaan Dana BOSnya terbaik tahun 2021. Empat sekolah lainnya yaitu SDN 1 Melayu, SDN 11 Manggemaci, SDN 39 Rabadompu Barat dan SDN 51 Rite.


Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H. Supratman, MAP menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada lima orang kepala sekolah yang telah melakukan tata kelola dana BOS sesuai dengan juknis yang ada.


"Terima kasih dan penghargaan yang tinggi untuk para kepala sekolah yang telah menunjukkan performa kinerja yang luar biasa dalam mengelola kegiatan dan anggaran sekolah sesuai regulasi yang ada. 


Langkah ini merupakan salah satu indikator utama bahwa lima orang Kepala Sekolah ini telah bekerja on the track. Tolong dipertahankan dan bahkan ditingkatkan terus," ungkap mantan Kepala BKPSDM ini, usai menyerahkan piagam penghargaan kepada lima kepala sekolah tersebut.


Sementara di tempat terpisah, salah seorang penerima penghargaan, yaitu Kepala SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima Suhardin, M. Si mengungkapkan rasa bahagianya atas penghargaan yang diraih.


"Kami bersyukur dan merasa bahagia atas penghargaan ini. Tentu ini berkat kerjasama yang sinergis dari semua Tim BOS SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi sampai pelaporan, tim kami memang sangat solid. Juknis Pengelolaan dan BOS kami jadikan sebagai 'Kitab Suci' dalam penggunaan dana BOS," Jelas Ketua PGRI Kota Bima ini.


Lebih lanjut Suhardin mengatakan bahwa dalam mengelola dana BOS di sekolahnya selalu menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, pemerataan dan partisipasi. Semua elemen selalu dilibatkan mulai dari perencanaan atau penyusunan RKAS sampai pelaporan. 


Itu semua program kegiatan harus diarahkan untuk peningkatan mutu belajar peserta didik. Jadi kami selalu menerapkan manajemen partisipasi yang dilandasi dengan prinsip akuntabilitas, transparansi dan pemerataan," tutup Suhardin.(TIM)