Waspada. Pemkot Bima Level 3 Covid-19, Masyarakat Diminta Perketat Protokol Kesehatan

Iklan Semua Halaman

.

Waspada. Pemkot Bima Level 3 Covid-19, Masyarakat Diminta Perketat Protokol Kesehatan

Selasa, 15 Februari 2022



Kota Bima, Fajar Media Bima.com,- Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022  Tentang : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, Kota Bima masuk dalam kategori Level III dan berlaku sejak tanggal 15 Februari 2022 sampai dengan 28 Februari 2022. 


Oleh karena itu, beberapa kegiatan kembali dibatasi begitu pula dengan rencana Kegiatan Gowes Bareng Gubernur dan Kepala Daerah Se-Pulau Sumbawa yang sedianya akan dilaksanakan pada Minggu tanggal 20 Februari 2022 akan DITUNDA dalam waktu yang belum bisa ditentukan dan dipastikan seluruh rangkaian acara telah ditunda. 

Usai pelaksanaan Vidcon bersama Gubernur NTB terkait penanganan Covid-19 di NTB yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH dengan didampingi dinas terkait di Aula Kantor Wali Kota Bima pada 15 Februari 2022, diputuskan semua acara ditunda. Artinya gowes hingga peresmian jembatan ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan. 


Sesuai intruksi Mendagri berlaku mulai 15 Februari sampai 28 Februari 2022, sejumlah pembatasan akan dilakukan. Mulai dari pembatasan di destinasi wisata, penerapan prokes yang diperketat, pembatasan kegiatan seni, pembatasan 50 persen untuk kegiatan massal. 


Kita semua berharap, peningkatan hanya sampai pekan depan saja. Sehingga semua aktivitas bisa kembali normal. Masyarakat dihimbau untuk perketat kembali prokes yang kini sudah longggar. Terapkan protokol Covid-19 dengan ketat, tetap gunakan masker, Rajin cuci tangan, kurangi mobilitas terlebih dahulu, hindari kerumunan demi kebaikan kita bersama. (F.05).