Menurut Bupati, kerusakan lingkungan hutan di wilayah hulu seperti kecamatan Lambitu dan beberapa kecamatan lainnya akan langsung berdampak pada terjadinya bencana banjir dan tanah longsor yang akan menimpa warga masyarakat yang tinggal di daerah hilir hingga teluk Bima. "Oleh karena itu kegiatan penghijauan di wilayah-wilayah tersebut perlu terus-menerus dilakukan bersama masyarakat agar keberadaan hutan sebagai penyangga kehidupan dapat kembali berfungsi," pintah Bupati dua periode ini.
Di lokasi penghijauan tersebut, Bupati juga secara khusus melakukan briefing kepada sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang bertugas di Kecamatan Lambitu. "Personil Sat pyol PP sebagai garda terdepan pengamanan kebijakan kepala daerah harus turut serta bersama elemen masyarakat lainnya melakukan penyelamatan lingkungan dan melarang perusakan hutan sebagai sumber kehidupan," tegas Bupati.
Bupati (baju merah) dan Wabup (rompi) saat melakukan inspeksi kondisi jalan di Lambitu. |
Selain melakukan kegiatan penghijauan, Bupati dan Wabup juga melakukan inspeksi kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di sepanjang ruas menuju kecamatan tersebut. Terkait deker yang mengalami kerusakan akibat diterjang banjir di areal So Loko Leu desa Kuta, Bupati langsung menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bima Ir. H. Nggempo MMT untuk melakukan perbaikan. "Ruas jalan tersebut akan diperbaiki dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun anggaran 2022 dan mulai dilakukan ditender dalam beberapa hari ke depan," kata Kadis PU. (F.05)