Apel Deklarasi Warga Binaan, Rutan Bima Kanwil Kemenkumham NTB Berlangsung Khidmat

Iklan Semua Halaman

.

Apel Deklarasi Warga Binaan, Rutan Bima Kanwil Kemenkumham NTB Berlangsung Khidmat

Selasa, 28 September 2021

Ket Poce : Pelaksanaan Kegiatan Apel di Halaman Rutan Bima

Kota Bima, Fajar Media Bima.com,- Kegiatan Apel Deklarasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Bima Kanwil Kemenkumham NTB yang digelar di halaman Rutan Klas IIb Raba Bima berlangsung khidmat. Kegiatan apel yang dilaksanakan di Rutan dan Lapas se NTB itu dilaksanakan secara serentak, Rabu, 29 September 2021.


Kegiatan apel deklarasi ini dilangsungkan dalam rangka penegakan disiplin para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan peningkatan rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air di lingkungan Rutan Bima. 


Deklarasi apel ini pun dipimping langsung oleh Kepala Rutan Bima, M. Saleh, SH yang sekaligus sebagai Pembina apel. Sementara untuk petugas apel dipilih dari beberapa WBP yang bertugas sebagai pembaca acara, pemimpin pasukan apel, pembaca UUD, pembaca Catur Dharma Nara Pidana hingga pembaca doa. 


Dalam  amanahnya, Pembina apel, M. Saleh mengungkapkan tujuan dari kegiatan deklarasi apel ini yaitu dalam rangka meningkatkan rasa solidaritas dan persaudaraan dalam setiap diri WBP khususnya yang ada di Rutan Bima 


“Di tengah berbedanya wilayah dan asal kecamatan, para WBP yang berhuni di Rutan Bima. Harapan dengan dilaksanakannya kegaitan deklarasi apel ini, agar para WBP dapat hidup bersama dengan saling menyayangi dan dapat bekerja sama serta menjaga kekompakkan demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan di Rutan Bima,” papar Saleh. 


Dirinya pun menjelaskan,  "Kegiatan deklarasi apel ini dilakukan pula untuk menumbuhkembangkan rasa persatuan di tengah banyaknya perbedaan suku bangsa dan budaya yang ada di Indonesia.  Ibarat kata pepatah, kata dia, cinta tanah air adalah sebagian dari iman". 


”Sudah sepatutnya sebagai warga dan anak negara menjadi kewajiban dari semua kita untuk menjaga keutuhan NKRI dan meningkatkan rasa cinta tanah air dengan mengisi kehidupan saat ini dengan melanjutkan pembangunan dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan merugikan kepentingan umum, kepentingan bangsa dan keutuhan NKRI kita,” jelasnya.(TIM)