Diduga Gelapkan Uang Nasabah, PT.BPR Syariah Dinar Asri Cabang Bima Dilaporkan Ke Polisi

Iklan Semua Halaman

.

Diduga Gelapkan Uang Nasabah, PT.BPR Syariah Dinar Asri Cabang Bima Dilaporkan Ke Polisi

Senin, 28 Juni 2021



Kota Bima, Fajar Media Bima.com,- Berawal dari seorang nasabah ingin melunasi pinjamannya di PT.BPR Syariah Dinar Asri Cabang Bima, muncul dugaan petugas bank mengalihkan uang korban untuk diDeposito.


Korban Farhan seorang nasabah, menceritakan pada media ini, "Saya datang ingin melunasi pinjamannya saya di PT.BPR Syariah Dinar Asri Cabang Bima, saya bawa uang sebanyak 60.000.000'. Kemudian petugas bank menolak, dengan alasan belum terpenuhi waktu/bulan penyetoran pelunasan, tetapi anehnya uang saya diarahkan untuk sementara diDeposito dulu".


Saya kaget. "Oleh petugas Bank berinisial (SR) dan (AD) menolak saya, karena belum sampai enam bulan berjalan nya pinjaman, tiba - tiba kaget saya, kok uang saya muncul bukti penyetoran telah didepositokan secara sepihak oknum petugas PT. BPR Syariah Dinar Asri Cabang Bima tanpa persetujuan saya".


Sebelumnya memang ada petunjuk yang disampaikan ke saya oleh oknum petugas bank, bahwa uang dimaksud untuk di depositokan, tetapi belum saya setujui. Nah secara diam - diam oknum petugas bank dilanjutkan dengan proses deposito itu yang saya herankan.cetusnya


Dijelasknya, Selang beberapa hari kemudian, salah seorang pegawai Bank berinisial (SR) menawarkan ke saya untuk meminjamkan dulu uang kepada saya selaku nasabah dengan perjanjian untuk mengembalikan saat pelunasanya nanti. Dan saya pun meminjam pada pihak lain untuk mendapatkan sejumlah uang yang mau dipijamkan sebanyak Rp 30.000 (tiga puluh juta rupiah). 


Untuk melanjutkan keinginan saya dalam melakukan pelunasan sesuai rencana, tiba - tiba uang yang dipinjam tadi belum mampu dikembalikan malah.


"Saya menduga bukan hanya pegawai bank saja yang bermain dalam persoalan ini,  juga adanya keterlibatan pimpinan PT.BPR Syariah Dinar Asri Cabang Bima, Buktinya, penandatanganan berita acara persetujuan bank untuk didepositokan atas nama saya nasabah,". Ucapnya dengan nada kesal.


Pantauan langsung media ini, Dari hasil konferensi ke Kepala PT.BPR Syariah Dinar Asri Cabang Bima menjelaskan bahwa, "Terkait deposito Nasabah atas nama Farhan, secara administrasi dirinya tidak tahu, karna urusan uang antara petugas bank ke dirinya Farhan korban secara pribadi bukan di dalam kantor". Jelasnya saat diwawancarai di ruangan kerjanya, Senen (28/06/2021).


Waktu yang sama disampaikan oleh Ketua DPC LSM Kipang Cabang Bima, Saudara (JIBRI) menyatakan, "Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana penggelapan uang nasabah atas nama (Farhan Korban, Red), yang dilakukan oleh oknum petugas PT.BPR Syariah Dinar Asri Cabang Bima, resmi kami laporkan ke polisi".(TIM)