Pemkab Bima Tanggung BPJS Pasien Muhajirin

Iklan Semua Halaman

.

Pemkab Bima Tanggung BPJS Pasien Muhajirin

Senin, 04 Januari 2021


Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Muhajirin (9) pasien yang didiagnosa oleh medis, menderita Kanker otak, dan sempat viral beberapa waktu lalu, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bima.


Apa langkah Pemerintah? Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma AP, menyatakan, pasca ada pemberitaan di media, murid Sekolah Dasar, asal Desa Runggu, Kecamatan Belo tersebut langsung dijemput oleh tim medis dari Puskesmas Belo.



Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, dipimpin oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Belo dr. Eni Andriani, Senin 4 Januari 2021 siang.


''Sesuai arahan dan petunjuk Bupati Umi Dinda, Muhajirin dirujuk ke RSUD Bima untuk dirawat tanpa biaya. Sedangkan BPJSnya akan ditanggung Pemerintah Daerah melalui instansi terkait,''ujar Kabag Chandra.


Dijelaskan, Chandra, sebelum dirujuk ke RSUD Bima, pasien Muhajirin berkali-kali ditangani oleh tim medis di Puskesmas Belo, pada 1 Oktober 2020 dengan keluhan muntah dan tidak makan. 


Setiap bangun tidur pasien selalu muntah. Karena kondisinya semakin menurun, Muhajirin sempat dibawa ke dokter anak.


Dijelaskan Kabag, saat itu pada 11 November 2020 karena kondisinya sudah mulai terlihat kurus. Dokter spesialis anak langsung memberikan rujukan untuk dibawa ke RSUD Bima. 


Ia sempat dirawat selama tiga hari, sejak tanggal 12 sampai 14 November 2020 dengan biaya tiga juta rupiah. 


Karena kondisinya semakin menurun, pihak rumah sakit hendak merujuk ke Mataram. Tapi karena tidak punya biaya keluarganya pada saat itu, memutuskan untuk tidak berobat lanjut, hanya keluar dari Rumah Sakit. 


''Minggu 3 Januari 2021 sekitar pukul 21.30 Wita, Bidan Desa dan petugas PKM Belo mengunjungi rumah Muhajirin. Dan melihat kondisinya sudah kurus dan hanya bisa berbaring lemas. Kemudian, Senin 4 Januari 2021 Muhajirin di rujuk ke RSUD Bima,''kata Chandra. (F.05)