KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati Bima

Iklan Semua Halaman

.

KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati Bima

Rabu, 23 September 2020

Ket poce : Bersama Ke 3 Pasangan Calon

Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,-  Satu hari setelah menetapkan pasangan calon (Paslon), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima Nusa tenggara barat - NTB, telah menggelar rapat lanjutan pengundian nomor urut pasangan calon bupati -  wakil Bupati Bima Periode 2020 - 2025. 

Kegiatan pengundian Nkmor urut digelar KPU Kabupaten Bima tersebut, dihadiri Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, perwakilan Polres Bima, Kodim 1608/Bima, serta penghubung tiga pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020.

Lewat kesempatannya, Ketua KPU Kabupaten Bima Imran, S. Pdi, SH, menyatakan, semua tahapan dilaksanakan, harus patuh pada protokol cocid 19.

Kata dia, "Dalam melaksanakan kegiatan pemilihan Nomor Urut pasangan calon ini, setelah sehari sebelumnya Ke 3 paslon kami tetap mengutakan protokoler Covid - 19, semua yang dilibatkan wajib menggunakan masker," kata dia. 

Hari ini Kamis (24/9/2020), KPU Kabupaten bima telah melakukan rapat penetapan Nomor Urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima. Acara yersebut bwrlangsung di aula kantor KPU setempat.

Ke Tiga Paslon tersebut telah menerima Nomor hasil undian yaitu paslon Iman Mendapat Nomor Urut 1 (Satu), Syafa'ad Nomor Urut 2 (Dua) dan pasangan Dinda - Dahlan Nomor Urut 3 (Tiga).

Pada kesempatan tersebut, Ke 3 pasangan calon sudah menentukan sikap dalam menerima risiko Dalam kontekstasi Pemilu kada 2020 -2025.(TIM)