Warga Dukung Sikap Tegas Walikota, Copot Jabatan ASN Terbukti Asusila

Iklan Semua Halaman

.

Warga Dukung Sikap Tegas Walikota, Copot Jabatan ASN Terbukti Asusila

Minggu, 17 Mei 2020
Ilustrasi

Kota Bima,  Fajar Media Bima.com,- Teka-teki lambatnya pencopotan jabatan seorang oknum lurah dan seorang oknum Kepala Sekolah (Kasek) TK Negeri di Kota Bima,  seperti yang dilansir media ini sebelumnya, kedua pasangan bukan muhrim ini (Suami syah orang lain dan yang satunya lagi istri syah orang lain)  diduga keduanya berada dalam satu kamar dikediaman milik oknum kasek TK tersebut.

Namun patut di berikan jempol atas sikap tegas Walikota Bima H. Muhammad Lutfi,  SE pada Jum'at (15/05/2020) menggelar mutasi dan rotasi bagi 19 pejabat Administrasi, Pengawas dan Kasek di Aula Kantor Pemerintah Kota Bima.

Nah, ternyata dalam mutasi tersebut diketahui oknum lurah dan oknum kasek TK dimaksud dicopot dari jabatannya,  hal itu terbukti Lurah Penaraga ditempati oleh Muhadjir,  S. Sos jabatan lama sebagai staf bagian administrasi pada Satuan Pol PP Kota Bima,  menggantikan oknum AH (Inisial) Lurah Penaraga sebelumnya,  yang dicopot akibat terbukti melanggar kode etik sebagai ASN (Kasus asusila).

Dalam sambutannya, Walikota H. Muhammad Lutfi, SE usai pelantikan,  dirinya menegaskan tidak ada kata ampun bagi ASN yang sudah melanggar kode etiknya sebagai ASN,  apalagi terbukti terseret kasus asusila.
"Saya akan menjatuhkan hukuman disiplin yang setimpal dengan pelanggaran disiplin yang dilakukannya (ASN)," ujar mantan anggota DPR RI dua periode ini.

Sementara itu, ditempat terpisah salah seorang warga asal Kelurahan Penaraga, Aryanto (40 Tahun) mengatakan,  terima kasih kepada Walikota HM. Lutfi yang telah mencopot jabatan oknum lurah sebelumnya,  seperti yang dilansir beberapa media cetak dan online,  tindakan terpuji yang dilakukan oleh oknum AH bersama  pasangannya SY (Inisial) oknum kasek TK Negeri sangat meresahkan warga Kota Bima pada umumnya dan lebih khusus kami selaku warga Penaraga.

"Saya pribadi mewakili sebagian warga Penaraga menyampaikan terima kasih kepada pak Walikota yang sudah tepati janjinya,  untuk mencopot jabatan oknum lurah AH.  Semoga pak wali sukses selalu dalam memimpin Kota Bima ini," ujar seorang sastrawan Minggu (17/05/2020) malam saat ditemui dikediamannya.

Dengan pencopotan jabatan oknum-oknum ASN yang dinilai melanggar kode etik sebagai ASN tersebut,  mudah-mudahan ASN lain berpikir panjang untuk masuk dalam lingkaran asmara terlarang tersebut, sebab jabatannya selaku ASN terancam dicopot oleh kepala daerah nantinya, cetusnya. (F. 02)