Diduga Membawa Miras, Polsek Wera Amankan Seorang Sopir Bus

Iklan Semua Halaman

.

Diduga Membawa Miras, Polsek Wera Amankan Seorang Sopir Bus

Sabtu, 09 Mei 2020

Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Polsek Wera serta jajarannya pada hari Sabtu tanggal (9/5/2020) kembali mengamankan seorang sopir Bus inisial SF 28 asal Jati Baru Timur Kecamatan Asa kota Kota Bima Nusa Tenggara Barat NTB, karena diduga membawa Minuman keras (Miras Jenis arak).

Mobil penumpang yang dikendarai (SF) karena diduga membawa barang minuman keras jenis arak tersebut dimuat pake mobil Manto sayang jurusan Jati Baru - Tawali.

Kapolsek Wera Iptu Husnain melaporkan, Kronologis kejadian berdasarkan informasi dari Masarakat bahwa ada Mobil (Manto Sayang) jurusan Jati baru - Tawali diduga  memuat minuman keras jenis arak, lalu Anggota Polsek yang sedang piket menyetop mobil yang sedang melintasi didepan kantor mapolsek Wera kemudian anggota memeriksa bahwa didalam mobil berhasil kami amankan berupa Beberapa botol minuman keras jenis arak sebanyak Dua belas botol aqua besar yang di kemas pake kardus.

Kemudian Petugas Polsek Wera mengamankan minuman keras berupa Arak tersebut dan sopir inisial SF. Sekarang kami telah mengamankan terduga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam menghadapi bulan puasa atau bulan suci Ramadhan dan terjadinya Wabah atau Covid 19 yang kita hadapi bersama sekarang ini, kami beserta jajaran polsek Ambalawi rutin melakukan operasi dalam rangka menghindari terjadinya keresahan ditengah-tengah masyarakat.

Apalagi dikecamatan Ambalawi dan Wera, kami petugas keamanan yang tergabung dalam satu TIM tetap selalu intens melakukan koordinasi antar Kecamatan dan Desa,".

Harapan kami kepada Masarakat Wera diwilayah hukum Polsek Wera,  diperlukan ada kesadaran masyarakat itu sendiri agar tidak berbuat melanggar Hukum. Tutupnya (F.04)