Bantahan Sekda, Terkait Berita Sejumlah Dugaan Oknum Kasek Terjerat Kasus Asusila

Iklan Semua Halaman

.

Bantahan Sekda, Terkait Berita Sejumlah Dugaan Oknum Kasek Terjerat Kasus Asusila

Senin, 11 Mei 2020
Drs.Mukhtar,MH
Sekda Kota Bima

Kota Bima, Fajar Media Bima.Com - Terkait berita dugaan kasus asusila yang melibatkan beberapa oknum Kepala Sekolah (Kasek) SD dan SMP yang diduga selingkuh dengan istri orang lain, maupun selingkuh dengan suami orang lain yang di muat media ini sebelumnya dibantah oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH,.

Pasalnya, pada pertemuan itu yang diceritakan hanya tentang jejak karir jabatannya selama menjadi seorang birokrat mulai dari staf TU SMEA (SMK Negeri 1 Kota Bima saat itu) hingga menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima yang merupakan jenjang jabatan tertinggi bagi seorang ASN di pemerintahan kota bima.

Drs.H.Mukhtar.MH yang merupakan Sekda Kota Bima, dikonfirmasi wartawan ini di kediamanya Senin (11/05/2020) sore menyatakan bahwa, Soal Adanya pemberitaan yang dimuat sebelumnya di media ini, "tentang dirinya memberikan komentar soal menanggapi permasalahan asusila oknum lurah dan oknum Kepala TK". Peristiwa tersebut disaksikan oleh salah seorang wartawan lain dan dua orang warga lainnya yang kebetulan ada di kebun miliknya (Sekda, red).

Dikatakan Sekda, dengan adanya berita yang mengatasnamakan dirinya tentang adanya dugaaan oknum kasek SD dan SMP yang terjerat kasus amoral dan asusila seperti yang diberitakan sebelumnya di media ini tidaklah tepat dan benar.

Sebaliknya, yang saya komentari    kemarin Sabtu (09/05/2020) hanyalah soal oknum Lurah dan oknum Kepala TK saja, dan soal itu sudah saya jawab dengan memberikan konfirmasi bahwa surat pencopotan kedua oknum tersebut sudah diteken oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE selaku pengambil kebijakan.

Adapun informasi dan pemberitaan tentang sejumlah dugaan oknum Kasek SD dan SMP yang terlibat tindakan asusila bukan merupakan penjelasan dan komentar dari diri kami pribadi.

Dijelaskannya, akibat dari pemberitaan tersebut, secara pribadi dan kelembagaan terus terang saja menimbulkan kegelisahan dan ketidaknyamanan sehingga berdampak pada ashmsi-asumsi lain, pemberitaan tersebut dapat memunculkan multi interpretasi dan respon yang variatif dari publik.

Oleh karena demikian, diharapkan melalui klarifikasi dan konfirmasi ini dapat memberikan pemahaman yang sebenarnya' sekaligus membantah pemberitaan sebelumnya.  (TIM)