3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Wera

Iklan Semua Halaman

.

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Wera

Jumat, 15 Mei 2020

Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Hari  Jumat (15/05/2020) pukul 11.00 Wita Kapolsek wera Polres Bima Kota Nusa Tenggara Barat NTB telah mengamankan ke tiga orang laki-laki  terduga mengedarkan, narkoba jenis  sabu-sabu.

Sesuai dengab Undang-Undang psitropika, barang siapa yang memiliki,  menyimpan, menguasai dan menyediakan dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu-sabu maka diancanm dengan pasal 112-114 diancam hukuman 12 tahun penjara,


Tempat kejadian Di Rt.07 Rw.03 Dusun benteng desa nunggi kecamatan  Wera Kabupten Bima. Ketiga terduga pelaku Inisial SY alias SE, 29, pekerjaan Wiraswasta, YH Alias BS 30 Swasta, dan AB alias BI 30 wisaswasta Asal kecamatan Wera Kabupaten Bima

"Adapun Barang Barang Bukti (BB)
- 3 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu, 3 buah potongan pipet, 1 buah tabung kaca, 2 buah korek api gas, 1 buah sumbu, 5 buah HP, 1 buah tas, serta Uang sebesar RP 4.55000 (Empat ratus lima puluh lima ribu rupiah)".


Kapolsek Wera Iptu Husnain mengungkapkan kronologis kejadian bahwa, Pada hari Jumat Tanggal 15 Mei 2020 sekitar pukul 11.00 Wita Berawal dari informasi masyarakat bahwa diduga di kampung benteng Desa Nunggi sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Dusun benteng Desa nunggi, kemudian anggota Polsek wera yang dipimpin langsung oleh Kapolsek  Wera IPTU Husnain langsung meluncur ke tempat kejadian perkara ( TKP ).

Setelah TIM Buser narkoba  Polsek Wera mendapat informasi (A1) terkait dengan terduga pelaku, TIM langsung melakukan upaya paksa masuk kedalam rumah tempat kejadian parkara(TKP ) dan mendapati terduga pelaku sedang duduk bersama dua orang rekannya didalam ruangan  tamu rumah dan mendapati terduga pelaku sedang duduk bersama dua orang rekanya setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Setelah dilakukan pengledahan, anggota menemukan barang bukti Kemudian selanjutnya barang bukti dan para terduga pelaku dibawa ke Kantor Polsek wera Polres Bima Kota guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Pada saat  pelenggeldahan aparat kepolisian Polsek disaksikan oleh kepala dusun dan ketua RT setempat.(F.04)