Bupati : Himbau Warga Sukseskan Sensus Penduduk di Bima

Iklan Semua Halaman

.

Bupati : Himbau Warga Sukseskan Sensus Penduduk di Bima

Rabu, 19 Februari 2020
(Ilustrasi Penduduk)
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Monta.Mp. Sensus Penduduk sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik merupakan pendataan lengkap seluruh penduduk Indonesia yang ketujuh sejak tahun 1961 yang bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk Indonesia, sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah menjadi penekanan khusus Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE Rabu (19/02/20) saat dialog dengan elemen masyarakat desa Tangga di Aula Kantor Camat Monta.

Bupati Bima didampingi anggota DPRD Ir.Suryadin, para Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Camat Monta Drs. Nurdin M. Said dan Muspika memaparkan, “Sensus penduduk harus sukses. Ini penting mengingat hasil Sensus Penduduk ini akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan”.

 Kata Bupati. Oleh karena itu kepala Desa, Kepala Dusun hingga RT mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti Sensus Online, dimana penduduk dapat secara aktif mengisi data kependudukannya secara mandiri melalui laman website sensus.Bps.go.id pada 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020

“Selanjutnya pada tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2020 akan dilakukan verifikasi dan pencacahan lapangan dimana para petugas sensus akan melakukan pengecekan keberadaan penduduk. Pada tahap pencacahan, petugas sensus mendata penduduk yang belum melakukan Sensus Penduduk Online”. Jelas Bupati.(F.05)