(Ilustrasi Penduduk) |
Bupati Bima didampingi anggota DPRD Ir.Suryadin, para Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Camat Monta Drs. Nurdin M. Said dan Muspika memaparkan, “Sensus penduduk harus sukses. Ini penting mengingat hasil Sensus Penduduk ini akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan”.
Kata Bupati. Oleh karena itu kepala Desa, Kepala Dusun hingga RT mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti Sensus Online, dimana penduduk dapat secara aktif mengisi data kependudukannya secara mandiri melalui laman website sensus.Bps.go.id pada 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020
“Selanjutnya pada tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2020 akan dilakukan verifikasi dan pencacahan lapangan dimana para petugas sensus akan melakukan pengecekan keberadaan penduduk. Pada tahap pencacahan, petugas sensus mendata penduduk yang belum melakukan Sensus Penduduk Online”. Jelas Bupati.(F.05)