Pemkab. Bima, Adakan Seminar Bisnis Syariah “ Menuju Daerah Bima Bebas Riba" Di Gelar

Iklan Semua Halaman

.

Pemkab. Bima, Adakan Seminar Bisnis Syariah “ Menuju Daerah Bima Bebas Riba" Di Gelar

Rabu, 09 Oktober 2019
Drs. H.Arifudin, HMY 
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Seminar Bisnis Syariah Menuju Daerah Bima Bebas Polusi dan Riba yang digagas oleh Komunitas Anti Riba Society Indonesia Regional Surabaya di gelar. Kegiatan tersebut dilaksankan di Convention Hall Paruga Nae Kota Bima pada hari Kamis ( 10/10) dan dihadiri oleh Bupati Bima di wakili Oleh Asisten Administrasi Umum Setda Bima Drs. H.Arifuddin, HMY, Walikota Bima Ferry Sofyan, SH, Para Asisten, Kabag Lingkup Pemerintah Kota Bima, para Guru Se – Kabupaten dan Kota Bima, para narasumber kegiatan.

Asisten Administrasi Umum Setda Bima Drs. H.Arifudin, HMY mengatakan bahwa dengan adanya seminar yang dilaksanakan ini dalam rangka mengajak kepada kita semua terutama para pebisnis agar dalam menjalankan suatu usaha yang dijalankan jangan menggunakan system Riba. Dimana sepeti kita ketahui bersama Riba merupakan  permaslahan yang pelik dan sering terjadi pada masyarakat, hal ini disebabkan perbuatan riba sangat erat kaitanya dengan transaksi dalam bidang perekonomian. Pada dasarnya transasksi riba dapat terjadi pada trnasaksi hutang piutang, namun bentuk dari sumber tersebut bisa berupa Qardh.

Sementara itu dampak negative dari Riba sangat besar, dimana Riba Merupakan hasil usaha yang tecela dan tidak ada berkahnya, bahkan hanya mendatangkan malapetaka dan bahaya bagi siapa saja yang ikut serta dan membantu mensukseskan segala transaksi riba; baik pemberi modal, peminjam, penulis dan saksi. Memberi bantuan harta dan tenaga dalam rangka melancarkan transaksi, menyewakan gedung, peralatan kantor dan transportasi untuk proses kelancaran transaksi, atau memberi motivasi dan rekomendasi bagi para pelaku riba.

Atau melakukan pembelaan terhadap mereka dalam kasus hukum, melindungi dan mengamankan mereka. Atau seluruh tindakan yang bersifat mendukung, melancarkan dan mensukseskan transaksi riba yang terkutuk serta sarat dengan tindakan aniaya. Maka, secara langsung atau tidak, mereka telah menyatakan perang dengan Allah dan RasulNya.

Seluruh bentuk transaksi riba akan membawa akibat buruk, dosa besar, malapetaka dan menjerumuskan para pelakunya kepada jurang kenistaan, serta mendatangkan bahaya bagi pribadi dan masyarakat, baik di dunia dan akhirat.
Saya berharap melalui kegiatan ini dapat mengurangi kita semua terutama para pebisnis agar tidak melakukan transaksi menggunakan Riba yang dampaknya sangat buruk bagi kita.

Wakil Walikota Bima Ferry Sofyan, SH menyampaikan bahwa output dari kegiatan ini dalam rangka bagaimana kita terutama para pebisnis perbankan tidak menggunakan riba dalam menjalankan usahanya, sehingga kedepan usaha yang digelutinya dapat berkembang dan menjadi lmbaga financial yang bonafid dan professional, terutama dalam hal melakukan sebuah bisnis usaha yang digelutinya.

Diharapkan melalui kegiatan seminar ini kepada para narasumber dan para peserta seminar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh – sungguh sekaligus mencari solusi untuk mengupas tuntas terkait dengan masalah riba yang bertentangan dengan syariat islam.

Momentum kegiatan seminar ini langsung di buka oleh Wakil Walikota Bima bapak Ferry Sofyan, SH dan dilanjutkan dengan acara sosialiasi terkait dengan  masalah riba yang bertentangan dengan syariat islam.(F.05)