(Muhtar Kasipahu Pamhut Resort Kota BKPH MDM) |
Dugaan sementara terbakarnya hutan negara kurang lebih seluas 3 Hektar (Ha) diakibatkan oleh oknum masyarakat yang melakukan pembakaran pada lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Kelurahan Kodo bagian Selatan.
(Kerjasama Multi, Masyarakat, Babinkamtibmas, Babinsa, Damkar dan Pamhut Resort Kota BKPH MDM saat Beraksi Padamkan Api) |
Lanjut Muhtar Kasipahu, gerak cepat penangganan kebakaran hutan negara Kamis malam itu, juga melibatkan Damkar Kota Bima, Babinkamtibmas setempat dan Babinsa Rasanae.
Dengan kerjasama multi pihak termaksud keterlibatan masyarakat setempat dalam menjaga hutan, sehingga tepatnya pada pukul 20.45 Wita api tersebut bisa dipadamkan.
"Dalam waktu 1 jam 25 menit, api yang diduga akibat aktifitas oknum masyarakat tersebut yang nekat melakukan pembakaran, bisa dipadamkan," singkatnya. (F.02)