Pola Rekrutmen Zonasi, Jamin Pemerataan Mutu Pendidikan

Iklan Semua Halaman

.

Pola Rekrutmen Zonasi, Jamin Pemerataan Mutu Pendidikan

Rabu, 03 Juli 2019
Kota Bima, Fajar Media Bima.com,- Kepala SMAN 2 Kota Bima, Imran, S.Pd mengaku dengan program zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan pemerintah melalui dinas terkaitnya, sejak tiga tahun terakhir ini sangat menjamin pemerataan bagi mutu pendidikan dengan pola rekrutmen menggunakan zonasi ini. “Sudah jelas tidak ada sekolah yang terfavorit dan sekolah tidak favorit dengan berlakunya program ini, jadi mutu pendidikan setiap sekolah tidak ada perbedaan dan semuanya sama (Rata, red),” ujarnya saat diwawancarai wartawan ini diruang kerjanya Rabu (03/07/2019).

Maksudnya, kemudahan dengan program zonasi ini sangat membantu pihak sekolah dalam proses PPDB. Hal itu terbukti ketika calon siswa baru mendatangi sekolah ini untuk mendaftarkan diri, secara on line pihak sekolah akan mengisi data siswa dimaksud dalam aplikasi zonasi yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB.

Jadi dalam pilihan sekolah dalam amplikasi itu tertera tiga nama sekolah pilihan dan calon siswa bisa memilih ketiga sekolah dimaksud. Sehingga aplikasi tersebut akan mengunci siswa yang berada dalam zonasi SMAN 2 Kota Bima (Kelurahan Sambinae, Pangi, Mande, Sadia, Lewirato dan Manggemaci) tetap akan diterima masuk SMAN 2 Kota Bima, kecuali lebih dari kuata jumlah kelas dan Rombongan Belajar (Rombel) tidak memadai. Maka siswa yang ada dalam wilayah zonasi SMAN 2 Kota Bima, bisa diterima oleh sekolah lain (Tetanga) yakni SMAN 4 Kota Bima dan SMAN 1 Kota Bima. 

Lanjutnya, dalam program zonasi ini pembagian prosentasenya sebagai berikut, 15 porsen khusus jalur prestasi (Untuk akademik 8 porsen dan non akademik 5 porsen), jalur prasejahtera 25 porsen (Dengan menunjukkan keterangan tidak mampu/miskin, kartu indonesia sehat dll), jalur Tafshil Al Qur’an 2 porsen dan jalur umum 55 porsen. “Jadi kelulusan para calon siswa baru bukan ditentukan oleh pihak sekolah, tetapi akan diarahkan oleh aplikasi zonasi dimaksud. Pasalnya, aplikasi tersebut secara otomatis akan upload/download data-data peserta baru,” tegasnya.

Adapun pembukaan pendaftaran menggunakan jalur masing-masing, yakni untuk jalur prestasi berlangsung Tanggal 22 – 22 Juni 2019 dan diterima 8 orang PPDB, jalur prasejahtera pada Tanggal 25 – 27 Juni 2019 yang sudah lulus pada jalur ini hanya 7 orang, serta sekarang masih berlangsung jalur zonasi umum dibuka pada 03 – 06 Juli 2019. “Setiap calon peserta yang mendaftar lewat jalur prestasi hanya diterima pada sekolah sesuai pilihan calon siswa dimaksud, dan mereka tetap diterima sesuai pembagian prosentase zonasi, kecuali yang mendaftar lebih dari tanggal ditentukan, baru dianggap tidak diterima disekolah yang dia (Siswa) tujuh,” lagi terangkannya.

Kasek Imran yang didampingi Wakasek Kesiswaan Muslim, S.Ag sesuai keputusan rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) diwilayah Kota Bima khususnya, SMA sederajat hanya bisa menerima siswa sebanyak 10 rombel atau 36 siswa per rombel, dan untuk SMAN 2 Kota Bima pada Tahun Pelajaran (Tapel) 2019/2020 ini, rencananya akan menerima siswa 360 siswa. Dimana pada Tapel 2018/2019 siswa yang tamat (Keluar) sebanyak 260 orang. (F.02)