Pilih Kurangi Terima Siswa Baru Atau Guru Sertivikasi Pindah Keluar

Iklan Semua Halaman

.

Pilih Kurangi Terima Siswa Baru Atau Guru Sertivikasi Pindah Keluar

Jumat, 31 Mei 2019
Kasek SMPN 02 Kota Bima
Kota Bima, Fajar Media Bima.Com –Pada Tahun Pelajaran (Tapel) 2019/2020 ini, SMPN 2 Kota Bima harus berani memilih antara kurangi penerimaan siswa baru atau guru sertivikasi pindah keluar dari sekolah setempat. Pasalnya, disekolah setempat sudah bertahun-tahun menerapkan Doubel Shift (Sekolah pagi dan siang), sementara system doubel shift tersebut sudah tidak diberlakukan lagi di negara ini, sehingga setiap Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) harus sesuai zonasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbu) Nomor 51 Tahun 2018 tentang zonasi.

Pertanyaannya, apakah system doubel shift yang diberlakukan sekolah setempat sengaja dibiarkan (Pembiaran) oleh oknum dinas terkait, atau atas kehendak pihak sekolah dengan alasan untuk menutupi sertivikasi bagi guru setempat, atau sebaliknya hanya untuk mencari banyak siswa sehingga nilai Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tinggi dan berlimpah. Sementara publik pada umumnya tahu sekolah tersebut minim ruangan kelas belajar, sehingga pihak sekolah hanya melakukan pola doubel shift untuk menutupi kekurangan ruang lokal kelas dimaksud.

Berikut ini, wawancara khusus dengan Kepala SMPN 2 Kota Bima Yusuf Ahmad, S.Pd dalam menanggapi hal diatas, pada wartawan ini Kamis (29/05/2019). Kata Kasek Yusuf, untuk menutupi kekurangan ruang kelas belajar, pada  Tapel 2019/2020 ini pihaknya hanya bisa menerima siswa untuk 5 sampai 7 ruang kelas saja, atau 160 siswa atau hingga 224 siswa saja. Tapi dengan menggurangi penerimaan siswa baru, maka akan bertampak pada 19 orang guru ASN yang sudah bersertivikasi, jadi pertanyaannya harus dipindah keluar dong, kata Yusuf.

Menurut hemat kami pribadi, pada Tapel 2018/2019 yang lulus sebanyak 11 kelas dan untuk menutupi guru sertivikasi pada Tapel 2019/2020 ini harus menerima siswa baru sebanyak 252 siswa atau 8 kelas, sehingga pada Tapel tahun ini hanya menggurangi 3 kelas saja atau sebanyak 96 siswa yang akan ditolak. 

Namun system doubel shift tetap berjalan, dan sebanyak 5 kelas masuk siang. Nah, secara otomatis pada penerimaan murid baru 2020/2021 mendatang tidak ada lagi doubel shift, karena ruang kelas saat ini sebanyak 27 lokal saja tinggal kekurangannya akan dibangun tambah lagi 5 lokal ruang kelas pada Tahun 2019 – 2020 ini, ulasnya.

Tambah Yusuf, agar tidak terjadi penumpukan guru disini. Pada pemerintah daerah  lewat dinas terkait agar tidak melakukan mutasi dan rotasi guru dari sekolah lain untuk masuk kesekolah ini, seharusnya guru dari SMPN 2 Kota Bima yang dipindah keluar, agar beban berat yang dipikul jajaran SMPN 2 kobi bisa dimanilisir secara pelan-pelan.

Terkait zonasi, sambung Yusuf seharusnya siswa asal Kelurahan Melayu Asakota dan  siswa asal Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat dan kelurahan lainnya diluar zonasi SMPN 2 kobi, seharusnya tidak harus masuk mendaftar kesekolah ini. 

Tapi mau bagaimana lagi, biasanya oknum orang tua calon siswa baru datang mengancam sekolah ini, apabila pihak SMPN 2 kobi tidak menerima siswa baru diluar zonasi. “Jadi ini menjadi kendala interen kami, apabila kami menolak siswa diluar zonasi, maka sekolah ini terancam akan dibakar,” jelas kasek Yusuf. (F.02)