Pemda, Lokakarya Pembentukan UPT Disdukcapil Di Gelar

Iklan Semua Halaman

.

Pemda, Lokakarya Pembentukan UPT Disdukcapil Di Gelar

Minggu, 12 Mei 2019
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Lolakarya pembentukan UPT. Disdukcapil Kabupaten Bima digelar. Kegiatan tersebut dilangsungkan di aula hotel Mutmainah Kota Bima pada hari Senin (13/5). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala Disdukcapil Kabupaten Bima beserta para kepala bidang, Pengurus Kompak, Camat tambora, camat Sanggar, Camat Donggo dan, Soromandi, Camat Monta dan Parado, Camat Langgudu, Camat Ambalawi dan camat Wera, Camat Sape, Wawo dan Lambu selaku UPT. Kecamatan.

Wakil Bupati Bima Dahlan M. Noer yang membuka kegiatan ini mengatakan bahwa semenjak diterbitkannya UU Pemerintah daerah nomor 22 tahun 1999 yang direvisi dengan UU nomor 32 tahun 2004 pasal satu ayat lima tentang pemerintah daerah, dijelaskan bahwa otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat.

Pelimpahan wewenang oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam UU nomor 32 tahun 2004 memberikan dampak terjadinya penyelenggaraan pelayanan Dengan proses yang lebih efektif dan efisien serta memberikan peluang bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang efektif dan tepat sasaran sehingga pemerintah daerah dituntut untuk lebih aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai amanat UU nomor 32 tahun2004 yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah sesuai dengan asasnya ekonomi dan tugas perbantuan yang dilaksanakan secara tepat, cepat dalam peningkatan pelayanan dengan memperhatikan prinsip demokrasi,, pemerataan, keadilan,  keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem negara kesatuan RI.

Keberadaan UPT pada 7 cluster ini sebagai unit pelaksanaan Adminduk sebagai wujud komitmen pemerintah daerah guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bukan untuk dilayani sehingga pelayanan dasar seperti mempercepat pelayanan kepada masyarakat agar dapat terlayani secara cepat, tepat dan efisien.

Dahlan M. Noer berharap dengan adanya workshop ini guna membahas terkait dengan percepatan pelayanan kepada masyarakat sehingga pelayanan yang diberikan  tesebut tepat sasaran dan efisien dengam terbentuk UPT. Disdukcapil.

Menurut pengurus kompak saudara Arif menyampaikan kegiatan ini dalam rangka bersama -sama memberikan pelayanan kepada masyarakat pada  7 clutser pada UPT disdukcapil tersebut dalam rangka memberikan pelayanan dasar seperti mempercepat pelayanan kepada masyarakat agar dapat terlayani secara cepat.

Sementara itu Output yang ingin dihasilkan guna peningkatan Administrasi kependudukan sekaligus pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terutama pada UPT.  Disdukcapil di 7 cluster tersebut.

Dengan keberadaan UPT di 7 cluster ini dalam rangka peningkatan pelayanan sehingga masyarakat yang berada dikecamatan tersebut akan dapat melakukan pembuatan adminduk secara cepat.(F.06)