Data Perceraian diBima Tahun 2017 - 2019 Sebanyak 4365 Berkas Perkara

Iklan Semua Halaman

.

Data Perceraian diBima Tahun 2017 - 2019 Sebanyak 4365 Berkas Perkara

Selasa, 19 Maret 2019
Bima, Fajar Media Bima.com,- Peningkatan Status Perceraian dalam Pengadilan Agama (PA) Bima Sejak tahun 2017 hingg bulan Februari 2019, Sebanyak 4365, dalam angka perceraian tersebut, Kabupaten dan Kota Bima masih tinggi, dan Tercatat di Perkara tahunan. tahun 2017 : Cerai Gugat 1372, cerai Talak 387. Tahun 2018 1827, dan masuk bulan januari, dan februari Tahunb 2019 sebanyak 779 Perkara.

Demikian disampaikan oleh Bidang Kepanitra Muda Hukum, Arifuddin Yanto, Selasa (19/3/2019),
Dalam Data diatas, PA Bima melaporkan, Perkara yang Masuk cerai Gugat, 1372. cerai talak, 387 =1759 Perkara yang diterima dan diputus dengan berbagai tingkatan Pendidikan,  Tahun 2017 Tingkat SD, 130 Orang, SLTP, 280, SLTA, 500, D1, 0. D2, 3. D3, 12. D4, 0. S1, 103. S2, 2.

Sedangkan tahun 2018 Perkara yang masuk : Cerai Gugat 1421, Cerai Talak   407 = 1827 dengan tingkatan pendidikan : SD 264, SLTP, 259, SLTA, 620. D1, 0. D2, 4. D3, 31. D4, 1. S1, 175, S2, 4.

Dilanjutkan dengan Tahun 2019 pada bulan Januari, 373. Bulan Februari, 406. Dalam data tersebut  jumlah tertinggi didominasi pihak perempuan yang menginginkan perceraian. tutur Bidang Kepanitra Muda Hukum, Arifuddin Yanto.

Lanjutnya, sementara perkara masuk Khusus tahun 2018 sebanyak 1358 pasangan resmi bercerai. Dari jumlah itu, 1421 perceraian dimintakan istri dengan menghasilkan dari Satu pasangan sebanyak 3 Akte Cerai dengan warna berbeda. Merah Penggugat, Kuning, Tergugat, dan Putih untuk Arsip.

Jadi Jumlah janda di atas masih bertambah disepanjang tahun 2019. Sebab Pengadilan Agama hanya memutuskan perceraian atas perkawinan yang dilaksanakan berdasarkan agama Islam.Tutupnya (TIM)