*PGRI NTB, Ijasah Merupakan Dokumen Negara*

Iklan Semua Halaman

.

*PGRI NTB, Ijasah Merupakan Dokumen Negara*

Senin, 18 Februari 2019

(Plt Tidak Boleh Tanda Tangan Ijasah)


(Drs. Abdul Ajis,
Beserta Jajarannya
Saat Diwawanrai Media Ini)
Kota Bima - Fajar Media Bima.Com, Dengan banyak Pelaksana Tugas (Plt) yang menduduki jabatan Kepala Sekolah (Kasek) di Kota Bima baik ditingat SD maupun tingkat SMP. Berdasakan pantauan wartawan ini ada puluhan jabatan kasek SD dan SMP yang kosong. Baik di isi oleh pengawas untuk tingkat SMP dan guru biasa (Tanpa Sertivikat Cakep) untuk tingkat SD.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima pada Senin (18/02/2019) pukul 14.00 siang sedang menggelar ujian pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi guru untuk mendapatkan sertivikat kasek. Pada pelaksaan diklat tersebut, dikbut Kota Bima bekerjasama dengan unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Mendikbud yang menangani pendidik dan tenaga kependidikan atau Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).

Seperti diberitakan sebelumnya, diklat bagi calon kasek ini untuk mendapatkan sertivikat kasek, akan melalui beberapa tahapan ujian. Seperti ujian akademik, ujian tulis hingga magang kesekolah lain dan ujian pemaparan kembali terhadap hasil magang,  proses itu bisa disimpulkan memakan waktu hingga tiga bulan lamanya dan baru itu peserta diklat mendapatkan sertivikat kasek bagi yang dinyatakan lulus dan layak menjadi kasek.

Melihat fenomena tersebut Ketua PGRI NTB, Drs. H. M. Ali Rahim, M.Pd pada wartawan ini Sabtu (16/02/2019) kemarin via telepon selulernya mengatakan, Ujian Nasional (UN) sebentar lagi akan dihelat, sehingga nama-nama kasek untuk mentanda tangani ijasah harus segera diusulkan oleh dinas terkait. "Pemerintah Daerah (Pemda) melalui dinasnya hanya memiliki waktu dua bulan kedepan ini, untuk mengusulkan nama-nama kasek tersebut," pintahnya.

Dengan banyaknya Plt yang menempati jabatan kasek baik SD dan SMP dan saya meminta kepada pemda melalui dinas dikbud untuk mendefinifkan kasek yang Plt tersebut. Pasalnya, Plt tidak boleh tanda tangani ijasah, karena ijasah itu adalah dokumen negara," pintahnya pada Pemerintah Kota Bima.

Lanjutnya, tentu saja dinas terkait meminta data dari para pengawas pendidikan tentang guru yang mana saja, yang layak untuk ditunjuk sebagai kasek. Menggingat proses diklat tersebut agak lama sehingga para peserta calon kasek untuk dapat sertivikat kasek, sedangkan pelaksanaan UN tinggal menghitung jari saja dan kembali Ketua PGRI NTB ini, meminta pemda Kota Bima segera ambil keputusan dalam dua bulan kedepan ini untuk menempatkan guru yang layak untuk menempati jabatan kasek yang lowong tersebut.

H. M. Ali Rahim juga menambahkan, terkait stok (Diparkir) kasek yang sudah memiliki sertivikat kasek sejak 2017 lalu ditingkat TK/SD dan SMP sebanyak 33 orang, agar di definitkan saja untuk menempati kasek yang lowong itu. "Ya pakai saja mereka (Guru yang sudah bersertivikat), ketika masih ada sekolah yang kosong setelah 33 orang stok ditempatkan, kepala daerah bisa mendefitifkan guru senior lainnya yang layak untuk menjadi kasek tentunya, tambah H. Ali ketua PGRI NTB.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima, Drs. Abdul Azis, M.Pd dalam pernyataan singkatnya, mengatakan Plt kasek tetap bisa tanda tangani ijasah. Pasalnya, jabatan Plt tersebut di SK-kan dan ditunjuk oleh kepala daerah, dalam hal ini Walikota Bima.

 "Hari ini hingga Rabu (20/02/2019) pihaknya bersama LPPKS sedang melaksanakan ujian diklat bagi 61 orang guru untuk mendapatkan tugas tambahan sebagai kasek di Aula SMPN 6 Kota Bima, tapi itu-pun kalau mereka (Peserta) dinyatakan lulus pada diklat ini", kata Teta Ejo sapaan akrab Abdul Azis saat ditemui diruang kerjanya Senin (18/02/2019) pagi.

Saat ditanya wartawan ini, apa tidak bisa diprioritaskan ke 33 kasek bersertivikat yang diparkir saat ini, untuk mengisi beberapa jabatan kasek yang kosong.
Menurut Teta Ejo, saat ini  Pemerintahan Lutfi - Feri sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bima periode 2018 - 2023 belum mengelar mutasi dan rotasi khusus pada jabatan fungsional ini. " Mudah-mudahan Walikota H. Muhammad Lutfi, SE dan Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH setelah masuk enam bulan memimpin daerah ini, akan melakukan mutasi tentunya.

Tapi saya pribadi belum bisa menjawab, apakah ke 33 stok cakep yang tersedia itu akan diprioritaskan dalam rotasi dimaksud. Karena hal itu, merupakan kebijakan dan hak progresif seorang kepala daerah," jawabnya. (F.02)