*LTSA Diresmikan* Pemkab Bima Mulai Hari Ini Sudah Punya (LTSA) Untuk Pencari Pekerja Imigran Indonesia

Iklan Semua Halaman

.

*LTSA Diresmikan* Pemkab Bima Mulai Hari Ini Sudah Punya (LTSA) Untuk Pencari Pekerja Imigran Indonesia

Rabu, 20 Februari 2019
(Staf Ahli Kementerian Tenaga Kerja RI,
Iryanto Sibolon, SE. MM)
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.Com,- Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Satu Pintu  Kabupaten Bima Diresmikan Rabu (20/02/2019) depan Halaman Kantor LTSA Disnaketran Kabupaten Bima, Peresmian tesebut Dihadiri  Staf Ahli Kementrian Ketenaga kerjaan RI, Iryanto Sibolon, SE, MM, Dinas Tenaga Kerja Propinsi NTB diwakili staf ahli, Bupati Bima, Hj.Indah Damayanti Putri. Se, Dandim/1608 Bima, Kepala Kapolres Bima Kota, Kapolres Bima Kabupaten, Kepala BPJS Bima, Serta Jajaran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bima.

Lewat kesempatannya, Iryanto Sibolon, menyampaikan dalam sambutannya, Peresmian Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) diBagian Dinas Transmigrasi Kabupaten Bima, ini kali ke 6, Setelah Peresmian (LTSA) Kabupaten Sumbawa beberapa waktu lalu.

Ucapnya, Kabupaten Bima adalah kabupaten yang unik dengan isi alamnya. Untuk itu, kaitan dengan adanya LTSA di Bima,  sangat diuntungkan untuk Daerah kabupaten Bima, Juga berbicara Potensial salah satunya di diPemkabnya sudah punya LTSA ketenaga kerjaan dan diresmikan sekarang.

Untuk Utu Kata Iryanto, Warga masyarakat Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu sudah dipermudahkan aksesnya untuk membuat pasport ketenaga kerjaan, jadi masyarakat Yang ingin menjadi Tenaga kerja diLuar Negeri tidak lagi ke daerah lain. Karena LPSA di bima menaungi tiga daerah, Yakni Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu.

Peresmian LTSA yang ada di wilayah Bima, sesuai dengan surat edaran Mendagri (No:061/THN 2018) Perihal dukungan kemendagri terhadap Layanan Terpadu satu atap. Artinya Sebagai upaya - upaya dalam meningkatkan mutu pelayanan perlindungan bagi Imigran indonesia, salah satu masyarakat Sebagai Pahlawan Defisa yang mempunyai akses tory yang ada di Desa Sari Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Jelasnya, Undang - undang No 18 Tahun 2017 yakni Undang undang PPNI yang baru sebagi pengganti Undang - undang 29 melaksanakan regulasi penting sebagai berikut, yakni Urgensi pembentukan layanan terpadu satu atap. Lalu kemudian pembagian tugas secara jelas antara membuat kebijakan atau membuat regulasi yaitu pemerintah dalam hal ini Kepnaker dan dilaksanakan kebijakan pada PMPJ 2 TKI tingkat Nasional dan BP3A di tingkat Propinsi di mataram.

Dan diharapkan kepada Bupati bima, Hal - hal mana dalam tekhnis terkait dalam penempatan dan perindungan. Juga diharapkan pada pemerintah Daerah dalam Hal ini Bipati Bima, tolong mengenai jaminan sosial tentang JKK dan JKN masyatakatnya yang ingin mencari kerja diluar Negeri Agar diperhatikan Kesehatannya.

Sebagai Penutup, Sambubgnya, Pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam menghadirkan kembali Negara dalam memberikan untuk perlindungan kepada Negara Indonesia.

Sebagai gambaran Pemerintah telah membangun LTSA adalah sering anggaran itu 500 juta dari APBN, dari Satker Kementrian Ketenaga Kerjaan, dan tanggung jawabnya langsung dari Kabupaten dan Kota Yang Punya LTSA seperti ini.Tutupnya.(F.01)