*Terkait Penyalagunaan Jabatan Kasek*

Iklan Semua Halaman

.

*Terkait Penyalagunaan Jabatan Kasek*

Senin, 21 Januari 2019
Ketua Komis A,
Taufik H. A Karim
Komisi A, Minta Dikbud Urus Hj. Nurmah

Kota Bima, Fajar Media Bima.Com - Terkait pemberitaan sebelumnya, tentang penyalagunaan jabatan Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 1 Kota Bima oleh Hj. Nurmah, M.Pd mulai dari pembukaan gang menuju rumahnya, pengadaan pintu alternatif dari rumahnya menuju ruang kasek (Bagian Timur sekolah), tidak ada transparansi pada pengelolaan dana bantuan dari pusat lebih dari Rp.800 juta, memakir   dua unit mobil pribadinya dihalaman sekolah dan memberikan hak kepada guru luar sekolah untuk menggelolah dana sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komis A DPRD Kota Bima Taufik H.A. Karim, SH pada wartawan ini, meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima agar mengurus kasek SMPN 1 Kota Bima, Hj. Nurmah, M.Pd. Pasalnya, komisinya yang membidangi Pendidikan sering menerima laporan, bahwa Hj. Nurmah sering  menyalah gunakan jabatannya sebagai kasek, namun pihaknya belum mendapatkan bukti sehingga komisi ini tidak bisa bertindak. "Laporan selama ini terkait keburukan Hj. Nurmah tidak disertai dengan bukti-bukti kuat, agar komisi ini meminta rekomendasi kepada pimpinan DPRD Kota Bima untuk menindak lanjuti laporan tersebut," katanya.

Menanggapi pembukaan gang, Duta Partai PPP ini menyesalkan sikap dinas dikbud untuk segera menyikapi hal tersebut. Karena hal itu sama saja dibilang Hj. Nurmah cerobot aset daerah. "Saya harap dinas atau pihak yang keberatan  agar melaporkan ke polisi saja oknum kasek tersebut kalau benar mau mengusai tanah aset daerah yang diperuntukkan bagi kepentingan pribadinya," tegasnya.
Lanjutnya terkait penyerobotan tanah sekolah, kalau ada permintaan warga untuk kepentingan umum terkait pelebaran gang sehingga mengambil tanah sekolah.

Menurut Taufik, itu syah-syah saja, tapi ingat harus ada bukti surat permohonan dari warga yang dilanjutkan pihak kelurahan untuk melobi pemerintah setempat. Tapi kalau hanya untuk kepentingan pribadi Hj. Nurmah saja, itu tetap salah dan hal itu dicap sebagai penyerobotan tanah negara namanya dan Hj. Nurmah dibilang telah menyalah gunakan jabatan nantinya, terangnya.

Sementara terkait dana Rp.800 juta lebih yang bersumber dari bantuan sekolah rujukan Tahun 2018, Komisi A akan turun melakukan monitoring dan kalau tidak ada transparansi, kami selaku komisi terkait akan ambil tindakan tegas.

Kasus lainnyq yang menyerat Hj. Nurmah terhadap pagar bagian Timur sekolah disulap menjadi pintu pribadi. Kalau menurut saya pribadi, kata Taufik syah-syah saja pintu tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadinya selama menjabat kasek, yang penting tidak jadi tidak menjadi pintu permanen, jadi ketika terjadi pergantian kasek otomatis pintu itu akan ditutup kembali dan dikembalikan menjadi pagar tentunya.

Sedangkan terkait parkir mobil pribadi dihalaman sekolah. Kata Taufik, itu bukan masalah serius dan syah-syah saja diri (Hj. Nurmah) parkir kendaraan dihalaman sekolah, karena alasan Hj. Nurmah tidak memiliki perkarangan rumah. Tapi diharapkan agar kasek SMPN 1 kobi itu, segera memiliki lahan pribadi diluar sekolah, agar kendaraannya tidak ada lagi diparkir disekolah pintahnya. (F.2)