Mendukung Riviu Yudisial, UU Tentang Dosen dan Guru Himpaudi Gelar Do’a dan Dzikir Bersama

Iklan Semua Halaman

.

Mendukung Riviu Yudisial, UU Tentang Dosen dan Guru Himpaudi Gelar Do’a dan Dzikir Bersama

Rabu, 09 Januari 2019
Kota Bima, Fajar Media.Com,- Dalam rangka mendukung upaya riviu yudisial Undang-undang tentang dosen dan guru Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (HIMPAUDI) menginstruksi pada seluruh Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se- indonesia untuk melakukan Doa dan dzikir bersama pada rabu (09/01)  dengan harapan dimudahkan segala urusan.

Dzikir dan Do’a bersama merupakn bentuk himbauan dan seruan Pimpinan Himpaudi Pusat kepada Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah serta Pimpinan cabang untuk melakukan kegiatan do’a serta dzikir bersama serentak dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia dengan mengangkat tema “menuju Kesejahteraan Pendidik”.

Menindak lanjuti hal tersebut, rabu (09/01) tepat pada pukul 11:30 Wita Himpaudi Kota Bima mengadakan Do’a serta Dzikir bersaama di rangkaikan dengan sholat dzuhur berjama’ah yang digelar di masjid  Baitul Hamid Raba, Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bunda Paud Kota Bima,  Hj. Ellya H. Muhammad Lutfi, SE, Plt. kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Bima,Drs. Abdul Azis, MPd, Kepala seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Bima, Drs H. Mahmud, Ketua Majelis Ulama Kota Bima, Drs. M. Saleh Ismail, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kasi PTK) Paud dan PNF Kota Bima.

 Muhammad Ilham, SE, Kepala Seksi Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) Bidang Pendidikan Dasar, Hanafi, SPd, Tokoh masyarakat, alim ulama, Pimpinan Yayasan serta seluruh kepala sekolah dan guru Paud yakni, Kelompok Bermain (KB), Satuan Paud Sejenis (SPS), Tempat Penitipan Anak (TPA) dan dalam pertemuan akbar tersebut semua peserta diharuskan mengenakan seragam pakaian putih-hitam.

Ketua Himpaudi Kota Bima, Rustam, S.Pdi dalam sambutannya melaporkankan bahwa di Kota Bima terdapat ada sekitar 150 lembaga Paud yang terbagi kedalam program TK, KB, SPS, dan TPA dengan jumlah tenaga pendidik dan kependidikan mencapai lebih kurang 700 orang, melihat kondisi seperti itu dengan tidak mendapatkan perhatian yangvlayak dirinya sangat mengaharapkan lewat upaya reviu yudisial ini hingga keberadaan guru-gurunya mudah-mudahan kedepan akan mendapatkan perhatian yang layak dan sama dengan guru-guru pada jejang pendidikan lainnya,”harapnya.

Rustam menambah, dirinya sangat mengharapkan ada kebijakan baru dan khusus dari pemerintah tentang  keberadaan tenaga pendidik dan kependidikan yang ada disatuan lembaga paud, karena keberadaan mereka dinilai sama tugas pokoknya menjadi seorang guru yang mengajar pada sekolah jenis lainya guna dapat mendidik anak bangsa hingga menjadi bisa dan seterusnya menjadi luar biasa, dan lebih khusus lagi untuk memenuhi amanat tentang Keberadaan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengajar di satuan lembaga PAUD, “tanyanya.

Plt. Kepala Dinas Dikbut Kota Bima, Drs. Abdul Azis, MPd, dalam sambutannya menyampaikan, selamat datang kepada Bunda Paud Kota Bima, semoga dengan hadirnya bunda Paud pada dzikir dan do’a Bersama guru paud sekota Bima ini akan memberikan warna tersendiri bagi keberlasungan guru-guru Paud kedepan, “ujarnya.

Sambungnya, sebagai Dinas Dikbud Kota Bima diri sangat mengapresiasi dengan  dilakukanya oleh Himpaudi Kota Bima dzikir dan do’a bersama ini adalah merupakan hal yang positive, karena tidak mengganggu ketertiban yang lain, daripada melakukan orasi atau menyampaikan aspirasi dijalan-jalan sehingga dapat mengahambat jalanya arus lalu lintas dan sebagainya, “tuturnya.

Lanjut Kadis, dirinya siap mendukung upaya reviu yudisial tentang guru dan dosen hingga dapat membantu keberadaan guru yang mengabdi disatuan lembaga paud sebagaimana layaknya keberadaan penghasilan guru pada jenjang pendidikan lainnya, pada noment yang sama diumumkanya bahwa tahun 2019 dana paud yang tersedia dipemerintah Kota Bima ada sekitar 2 M lebih, dan untuk diketahui oleh seluruh bapak guru selaku pendidik yang ada di Paud bahwa dibawah Pemerintahan Lufi-fery tidak ada yang namanya jual beli jabatan, kalau ada kasi tahu ke kita supaya bisa kita bisa tindak lanjut keberadaanya.

 karena hal itu tidak boleh dilakukan dan sudah diperingatkan keras oleh Walikota dan wakli walikota  pada semua istansi pemerintahan, bahwa jabatan tidak boleh dijual belikan, “Pintahnya. Setelah penyampaian sambutan kepala Dinas Dikbud Kota Bima, acara ditutup dengan dzikir dan  do’a bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua Himpaudi Kota Bima.(TIM)