![]() |
(Proses Pelantikan Isunardion yang dilakukan Oleh Kades Nanga Wera, Siti Faridah) |
Siti Farida melantik Sekertaris Desa Nanga wera Rabu (30/1/2019) Pelantikan tersebut bertempat diAula Kantor Desa Nanga wera. Pelantikan tersebut sesuai hasil tes calon aparat Desa hari Jumat tanggal (25 /1/2019) yang lalu.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Camat Wera H.Ridwan S.sos, Kapolsek Wera Ipda Rejois B. Manalu, dan Ramil Wera, tokoh masarakat, tokoh agama tokoh pemuda, jender Serta undangan yang hadir memenuhi aula kantor desa Nanga Wera.
Kepala Desa Nanga Wera
Siti Farida Menyatakan, Sesuai Ketentuan Undang - undang No 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah Maka dalam hal ini kepala desa nanga Wera mengeluarkan surat keputusan tentang pengangkatan perangkat Desa Nanga Wera kecamatan Wera kabupaten Bima Nusa tenggara barat.
Isudanrdion,S.Pd yang lolos Tes sebagai sekertaris Desa Nanga Wera beberapa waktu lalu, Sebelumnya Profesi Sehari - harinya memgabdi sebagai Tenaga sukarela di SMA satu Wera, yang ditugaskan sebagai guru suka rela diBidang Studi Pelajaran Penjaskes (Guru olah raga).
Berdasarkan ketentuan pasal 18 Perda kabupaten Bima no.01. tahun 2015 tentang perangkat desa Maka perlu dilakukan pengesahan pengangkatan sebagai perangkat desa.
pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Kepala Desa Nanga Wera Nomor: 06 tahu 2019, rangka menghindari kekosongan dan terisinya struktur organisasinya tata kerja pemerintahan desa dipandang perlu untuk mengangkat perangkat desa hasil penjaringan dan seleksi perangkat desa.
Mengingat Undang No. 69 tahun 1958 tertantang pembentukan Daerah tingkat II dalam wilayah Daerah tingkat Satu Nusa Tenggara Barat, NTB, Bali, dan Nusa tenggara timur. Undang undang no 28 tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih bebas dari KKN.
Mengesahkan pengakatan perangkat desa yang namanya dalam kolom 2 ( dua ). Dalam jabatan sebagai mana didalam kolom 5 (lima ) dari lampiran keputusan ini. Maka saya St. Farida selaku Kepala desa Nanga Wera melantik saudara Sunarion spd jabatan sebagai sekretaris desa Nanga Wera mulai hari ini saudara Sunarion spd sudah sah menjadi sekertaris Desa Nanga Wera dan berhak untuk berkerja dan mengambil keputusan sesuai dengan peraturan dan perundangan undangan yang berlaku.(F.04)