Bupati Bima Resmikan Destinasi Wisata Pantai Lariti Kec. Lambu

Iklan Semua Halaman

.

Bupati Bima Resmikan Destinasi Wisata Pantai Lariti Kec. Lambu

Minggu, 23 Desember 2018

Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.Com,- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE  meresmikan  sekaligus menandatangani  Prasasti Distinasi Wisata Lariti yang terletak di wilayah Desa Soro Kecamatan Lambu, Minggu 23/12/201.  Dalam penandatangani Distinasi tersebut di saksikan langsung oleh  Wakil Bupati Bima Dahlan M. Noer, Dandim 1608, Kapolres Kota Bima, Kapolres Bima Kabupaten.

Selalin itu Dihadiri pula oleh para Anggota DPRD Kab. Bima dapil Sape dan Lambu, Kadis Pariwisata Kab. Bima, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala BPPKAD, para Kepala OPD terkait, para Camat se-Kabupaten Bima serta komunitas pemuda dan wisatawan.

Berdasarkan informasi yang di himpung oleh Kasubag Pemberitaan Humas protokol Bupati Bima Zainuddin S.sos.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri,  SE menyatakan dalam pidatonya bahwa tempat rekreasi Wisata Pantai Lariti ini merupakan suatu terobosan dan kemajuan yang sangat signifikan terhadap dunia pariwisata Kabupaten Bima pada khususnya dan NTB pada umumnya.

Hj. Indah mengajak masyarakat untuk menjadikan Pantai Lariti sebagai daerah wisata yang menarik, menjadi tuan rumah yang ramah dalam menyambut wisatawan. Menciptakan lingkungan yang nyaman termasuk sepanjang jalan menuju objek wisata. Terlebih yang utama adalah menjaga keramahan, sehingga wisatawan akan merasa aman dan nyaman saat berwisata.

“Terima kasih kepada adik-adik dari berbagai komunitas yang telah bersama membangun wisata Pantai Lariti ini. Berikan kesan yang menarik kepada wisatawan, sehingga menjadi kenangan saat wisatawan berkunjung ke daerah kita,” ungkap Hj. Indah.

Sementara itu, Kadis Pariwisata dalam laporannya mengatakan bahwa setiap tahunnya akan terus membangun obyek wisata di seluruh wilayah Kabupaten Bima. Adapun pembangunan wisata Pantai Lariti tersebut berasal dari dana DAK sebesar 1,2 miliar serta dukungan dari Bappeda, DPMDes dan OPD terkait lainnya.(F1.H)