Polsek Wera Amankan 3 Terduga Pelaku Judi, 2 Orang Masih Dalam Pengejaran Aparat

Iklan Semua Halaman

.

Polsek Wera Amankan 3 Terduga Pelaku Judi, 2 Orang Masih Dalam Pengejaran Aparat

Rabu, 07 November 2018

Terduga Pelaku Perjudian
 di Amankan Polsek Wera
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima,-Jajaran Polsek Wera pekan kemarin berhasil mengamankan  3 orang diduga pelaku judi kartu Remi.

Terduga pelaku judi diamankan di Desa Pai Kecamatan Wera Kabupaten Bima,(7/11/2018) waktu setempat. Ke tiga orang terduga tersebut adalah HS, JW, yang juga ASN Camat Wera, dan ND. Sedangkan AH dan AR sudah melarikan diri.

Kapolsek Wera IPDA Rejoise Manalu, S.Tr.K dikonfirmasi media ini membernarkan telah menangkap 3 orang pelaku saat bermain judi Kartu Remi.

Jelasnya, "ketiga terduga pelaku sudah kami amankan yakni, HS, 45, JW, 49, yang juga ASN pegawai Camat Wera, dan ND, 45, Sedangkan AH, 40, dan AR, 53, sudah melarikan diri dan masih dalam pengejaran. salah satunya oknum pegawai PLN Cabang Pai, "terang Rejoise

Kata Rejoise, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari warga, bahwa di Desa setempat sering terjadi melakukan perjudian

"Meraka dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,"bebernya. (F.4)