Kota Bima Louncing Bantuan Pangan Non Tunai

Iklan Semua Halaman

.

Kota Bima Louncing Bantuan Pangan Non Tunai

Minggu, 25 November 2018

Kota Bima, Fajar Media Bima.Com.- Kamis (29/11/2018) Menteri Sosial RI akan berkunjung ke Kota Bima dalam rangka louncing bantuan pangan non tunai pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dari peralihan masyarakan miskin Indonesia pada umum masih menerima beras 10 Kg per KPM.

Kepala Dinas Sosial Kota Bima melalui Kabid Penangulangan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Kelembagaan Sosial, Sunarti, S.Sos, MM pada wartawan ini mengatakan, bantuan beras raskin yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, terhitung November 2018 ini tidak diberlakukan lagi, namun sudah diganti dengan uang tunai senilai Rp.110 ribu per KPM setiap bulan.

“Uang itu akan masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan penerima manfaat dapat berbelanja di agen-agen bank, toko dan warung yang sudah ditentukan. Akan tetapi uang itu tidak dapat ditarik melalui mesin ATM, akan tetapi ditempat perbelanjaan sudah disediakan mesin gesek yang namanya mesin edisi.  Pasalnya, ditempat belanja tersebut masyarakat hanya bisa berbelanja dua jenis sembako saja, yakni beras dan telur saja dan selain itu tidak bisa membeli untuk keperluan yang lain,” jelasnya pada saat ditemui wartawan diruang kerjanya Jum’at (23/11/2018).

Pada acara louncing itu, secara simbolis masyarakat akan melakukan perbelanjaan didalam Gedung Seni Budaya (GSB) Kota Bima sebagai tempat pelaksanaan louncing, yang disaksikan seluruh Kepala SKPD, Camat, Lurah, pilar-pilar sosial dan seluruh warga KPM se Kota Bima yang berkisar 3000-an, namun pada acara louncing itu hanya dihadirkan 500 orang KPM saja, sebagai keterwakilan. “Dalam loucing itu akan terjadi transaksi uang tunai, dan prosesi itu menandakan di Kota Bima sudah diberlakukan uang tunai dan tidak ada lagi penerimaan bantuan barang berupa beras, akan tetapi uang tunai senilia Rp.110 ribu per KK dan uang itu dapat digunakan oleh penerima manfaat diatas Tanggal 25 setiap bulan,” terangnya. (F-02)