Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.Com,- Menurut Kepala Pelaksana BPBD Ir.HM.Taufik Rusdy,M.Ap dalam pengantar bahwa Alokasi anggaran yang digunakan untuk relokasi dan rekonstruksi pembangunan Rumah Warga Terdampak Banjir ini berasal dari hibah dalam rangka bantuan pendanaan rehabiliasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun 2017 dengan anggaran 16.648.000.000. alokasi dana ini diperuntukan bagi 340 rumah yang tersebar di Kecamatan Sape, Kecamatan Wawo, Kecamatan Wera serta salah satunya di Kecamatan Ambalawi.
Untuk lahan relokasi, pemerintah daerah menyediakan lahan didusun Sonco Kahoro desa Rite Kecamatan Ambalawi, Pemerintah daerah menyiapkan luas lahan sebanyak 28 are yang diperuntukan bagi 17 unit rumah dengan luas 1,2 are per unit rumah.
Masing – masing rumah tersebut mendapatkan alokasi dana bantuan sebesar Rp. 40 Juta per unit rumah, sehingga keberadaan pembangunan rumah ini selesai pembangunanaya, akan digunakan untuk ditempati oleh warga masyarakat yang mengalami musibah banjir beberapa waktu yang lalu sehingga masyarakat tidak berpikir lagi tentang keberadaan pembangunan rumah, karena sudah disediakan oleh pemerintah daerah.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE mengatakan bahwa lokasi pembangunan rumah tersebut merupakan lokasi milik pemerintah daerah, sehingga dari lokasi tersebut dapat digunakan untuk pembangunan relokasi rumah yang terdampak banjir. Maka dari itu kepada warga masyarakat yang akan menempati rumah tersebut dapat gunakan sebagai tempat tinggal dan dapat dimanfaatkan penggunaanya dengan merawat keberadaan rumah yang ditempati tersebut.
Pada kesempatan ini saya juga menghimbau kepada Dinas terkait agar pembangunan relokasi rumah tersebut dapat disesuaikan dengan bestek ( gambar) sehingga pada akhirnya nanti keberadaan rumah ini sesuai dengan harapan kita bersama.
Begitupula kepada warga masyarakat disekitar agar dalam pembangunan rumah tersebut dapat diawasi sehingga dari pengawasan tersebut warga masyarakat dapat mengetahui proses pembangunan rumah tersebut. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari senin tanggal 12 november di lokasi pembangunan rumah bagi warga yang mengalami dampak bencana banjir beberapa waktu yang lalu.
Sebagai bentuk dari relokasi pembangunan rumah tersebut, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE melakukan peletakan batu pertama pembangunan relokasi rumah tersebut yang saksikan oleh para pejabat yang hadir dan warga masyarakat.(F1.H)
Untuk lahan relokasi, pemerintah daerah menyediakan lahan didusun Sonco Kahoro desa Rite Kecamatan Ambalawi, Pemerintah daerah menyiapkan luas lahan sebanyak 28 are yang diperuntukan bagi 17 unit rumah dengan luas 1,2 are per unit rumah.
Masing – masing rumah tersebut mendapatkan alokasi dana bantuan sebesar Rp. 40 Juta per unit rumah, sehingga keberadaan pembangunan rumah ini selesai pembangunanaya, akan digunakan untuk ditempati oleh warga masyarakat yang mengalami musibah banjir beberapa waktu yang lalu sehingga masyarakat tidak berpikir lagi tentang keberadaan pembangunan rumah, karena sudah disediakan oleh pemerintah daerah.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE mengatakan bahwa lokasi pembangunan rumah tersebut merupakan lokasi milik pemerintah daerah, sehingga dari lokasi tersebut dapat digunakan untuk pembangunan relokasi rumah yang terdampak banjir. Maka dari itu kepada warga masyarakat yang akan menempati rumah tersebut dapat gunakan sebagai tempat tinggal dan dapat dimanfaatkan penggunaanya dengan merawat keberadaan rumah yang ditempati tersebut.
Pada kesempatan ini saya juga menghimbau kepada Dinas terkait agar pembangunan relokasi rumah tersebut dapat disesuaikan dengan bestek ( gambar) sehingga pada akhirnya nanti keberadaan rumah ini sesuai dengan harapan kita bersama.
Begitupula kepada warga masyarakat disekitar agar dalam pembangunan rumah tersebut dapat diawasi sehingga dari pengawasan tersebut warga masyarakat dapat mengetahui proses pembangunan rumah tersebut. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari senin tanggal 12 november di lokasi pembangunan rumah bagi warga yang mengalami dampak bencana banjir beberapa waktu yang lalu.
Sebagai bentuk dari relokasi pembangunan rumah tersebut, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE melakukan peletakan batu pertama pembangunan relokasi rumah tersebut yang saksikan oleh para pejabat yang hadir dan warga masyarakat.(F1.H)