Sebanyak 18 PNS Lingkup Pemkot Bima Resmi Diambil Sumpah Jabatan Pagi ini

Iklan Semua Halaman

.

Sebanyak 18 PNS Lingkup Pemkot Bima Resmi Diambil Sumpah Jabatan Pagi ini

Selasa, 30 Oktober 2018
Pengambilan Sumpah PNS.
Kota Bima, Fajar Media Bima.-
Sebanyak 18 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Bima resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Hal ini ditandai dengan pengambilan sumpah janji Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, pada Rabu, 31 Oktober 2018, di aula Kantor Walikota Bima.

Pegawai Negeri Sipil yang diambil sumpahnya terdiri atas 11 Tenaga Bidan dan 7 Tenaga Penyuluh Pertanian yang diangkat melalui jalur formasi Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Pengambilan sumpah dan janji bagi 18 CPNS tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 821.12/1120/BKPSDM/V/2018 tahun 2018 sampai dengan 821.12/1137/BKPSDM/V/2018 tanggal 31 Mei 2018 tentang pengangkatan Calon Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Bima.

Acara Pengambilan sumpah janji ini disaksikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bima Dr. Ir. H. Syamsuddin, MS, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Bima.
Dalam sambutannya, Walikota Bima menyampaikan ucapan selamat kepada 18 CPNS yang baru saja dilantik sebagai PNS.

“Selamat bergabung menjadi keluarga besar Pemerintah Kota Bima dan Keluarga Besar Koprs Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)”, kata Walikota.

Diharapkannya kepada seluruh PNS yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Sumpah janji yang telah saudara ucapkan pada hakekatnya merupakan kesanggupan saudara terhadap negara dan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Sipil Negara dan mengandung maksud agar hendaknya Saudara-saudara mampu memikul tanggung jawab, baik terhadap diri sendiri, masyarakat serta Tuhan”, ucap Walikota.

Di tambahkan, jika dihayati kata per kata dalam sumpah PNS maka sesungguhnya amanat yang dipikul tidak main-main. Dalam menjalankan amanah sebagai PNS dapat diwujudkan dalam bentuk menjalankan tugas dan tanggung jawab serta loyalitas kepada pimpinan dalam mengerjakan tugas yang di emban. Pegawai yang tidak berkualitas akan merusak semua tatanan yang sudah ditentukan.

“Bangun tanggung jawab dan kinerja yang baik disertai komitmen untuk menjadi seorang pelayan masyarakat yang memiliki kepekaan, tanggap dan disiplin”, tegas Walikota. (F.H)