Kadis Koperindag : 41 Koperasi Merah Putih Kelurahan di Kota Bima Terbentuk

Iklan Semua Halaman

.

Kadis Koperindag : 41 Koperasi Merah Putih Kelurahan di Kota Bima Terbentuk

Senin, 30 Juni 2025

Foto Saat Anik Kartika,S.E., PLT Kepala Dinas Koperasi/UKM Kota Bima, Didampingi Bidang Koperasi dan Sejumlah Wartawan. 
Foto Ist


Kota Bima, Fajar Media.Com,- Sesuai Sesuai Undang-Undang 1945 Pasal 33 tentang Koperasi merah Putih (KMP), menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. 


Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.


Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025 yang lalu. Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. 


Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa/kelurahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.


Anik Kartika,S.E., PLT Kepala Dinas Koperasi/UKM Kota Bima Menyampaikan, Sesuai Instrupsi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 


Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2025. Tujuan: Meningkatkan kesejahteraan kelompok masyarakat, Mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat ekonomi kerakyatan. 


Di Kota Bima, sebanyak 41 Kelompok Koperasi merah Putih terbentuk. Dan sampai tadi malam sukses proses Akta Hukum Usaha (AHU). 


juga di Kota Bima, Per Aitemnya akan dilakukan pembinaan, selanjutnya sesuai dengan petunjuk juklas-Jiknis Koperasi Merah Putih (KMP.


Terutama Dalam membina anggota-Pengawas yang masuk dalam kelompok koperasi tersebut. Kata Anik Kartika


Anik Juga menyampaikan, Setelah Proses pembentukan, terjadwal dilakukan Loncing Serentak seluruh indonesia, tepat tanggal 12 Juli mendatang.


Dan Koperasi merah Putih ini semata-mata mengembangkan potensi yang ada di kelurahan masing-masing. Dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu. Artinya, didalamnnya ada jenis usaha serta menentukan kantornya, Akhirnya. (Tim)