Ket : Poce Saat Kegiatan Berlangsung. |
Kabupaten Bima, Fajar Media. Com, - BKKBN Provinsi NTB didampingi Pemerintah Daerah Kabupaten Bima melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Gelar Kegiatan Peningkatkan Kapasitas Pengelolaan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) di Kabupaten Bima.
Hadir dalam Kegiatan tersebut, Kepala Dinas DP3AP2KB, Melalui Sekretaris, M. Gunawan, S.Si serta Jajaran, Wahyu Hidayat Yusuf, SS. M.Si. Perwakilan BKKBN Provinsi NTB, Ketua Pokja Kependudukan. serta Jajajaran, dan dihadiri oleh 18 Kepala PKB di Kabupaten Bima.
Perwakilan BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Melalui Kepala DP3AP2KB, diwakili sekretaris, M. Gunawan, S.Si menyatakan, kegiatan ini intens dilakukan Untuk segera membentuk Kampung Keluarga Berkualitas (KB).
Dan yang paling pokok adalah dilakukan bagaimana penyediaan data kependudukan. Dan upaya perubahan prilaku masyarakat. Peningkatan cakupan dan rujukan pada keluarga, dengan Penataan lingkungan hidup.
Kabupaten Bima baru dibentuk 29 Kampung Keluarga Berkualitas (KB). Selanjutnya sisa dari 29 dimaksud diharapkan tahun 2024 mendatang. Katanya
Gunawan juga menjelaskan, "Berdasarkan INPRES, harus terbentuk sumua di 191 Desa. Dan kegiatan hari ini ada 2 Poin, yakni, Abded Data melalaui WEBSAID Kampung Keluarga Berkualitas (KB), Diskusi Khusus untuk perkembangan rencana kerja ditingkat masyarakat.
Sehingga kesimpulannya pemda berkomitmen untuk membentuk kampung KB di semua Desa di Kabupaten Bima. Data kampung KB melalui Web. (lokusnya, Integrasi, Kolaborasi dan Konferensi, Penyelenggara Pemberdayaan dan Peningkatan Kualitas SDM di tingkat Desa.
Jumlah penduduk menurut kelompok umur dan jenis kelamin. Jumlah pasangan usia subur 3) Jumlah Remaja. Jumlah keluarga di Kampung KB. Jumlah keluarga yang memiliki balita. Jumlah Keluarga yang memiliki remaja. Jumlah keluarga yang memiliki lansia.
Data ini hanya digunakan untuk peta sasaran program. TIDAK DAPAT di generalisir sebagai data jumlah penduduk, karena hanya menghitung penduduk di Kampung KB.
Keluarga : unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami-isteri, atau suami-isteri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. Balita : anak bawah lima tahun Remaja: 10-24 tahun dan belum menikah. Lansia: di atas 60 tahun.
Jumlah PUS yang tidak menggunakan kontrasepsi, berdasarkan kondisi Karena hamil, Karena ingin anak segera, Karena ingin anak kemudian (IAT). Tidak ingin anak lagi (TIAL). Jumlah penduduk yang memiliki Jaminan Kesehatan Nasional.
Perkembangan Program KKBPK, Keluarga yang mengikuti poktan adalah, jumlah keluarga sasaran poktan yang mengikuti kegiatan poktan dalam satu periode pelaporan (1) bulan, Tutupnya. (Red)