![]() |
| Ket : Poce Saat Kegiatan Berlangsung. Foto Ist. |
BIMA, - Sebanyak 13.970 pegawai paruh waktu (PW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima mulai menerima Surat Keputusan (SK) pada hari ini, Selasa (10/2/2026). Penyerahan SK tersebut dipusatkan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima.
Untuk mengantisipasi membludaknya pegawai yang datang mengambil SK, pihak BKD Kabupaten Bima membuka beberapa meja pelayanan. Langkah ini dilakukan agar proses penyerahan SK berjalan tertib, lancar, dan tidak menimbulkan antrean panjang.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian BKD Kabupaten Bima, A. Haris, M.Pd, yang ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa penyerahan SK dilakukan secara bertahap.
“Jumlah penerima SK Pegawai Paruh Waktu Kabupaten Bima untuk periode pertama sebanyak 8.000 orang, yang terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari total 8.000 orang tersebut, sebagian sudah menerima SK, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian administrasi. Adapun pegawai paruh waktu lainnya akan menyusul pada tahap berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh BKD.
Terkait dengan besaran gaji, A. Haris menyampaikan bahwa nominal gaji telah tercantum langsung dalam masing-masing SK. Namun, ia belum dapat membeberkan rincian tersebut kepada media.
“Untuk gaji memang sudah tertera di SK masing-masing, tetapi saat ini saya belum bisa menyampaikan ke media karena belum ada perintah dari pimpinan BKD,” ujarnya.
Penyerahan SK Pegawai Paruh Waktu ini diharapkan dapat memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para pegawai, sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Bima. (Tim)

Komentar